Fakta-fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Nomor 6 Bikin Warga Shock

Sabtu, 22 Januari 2022 - 07:50 WIB
Warga Rumah kontrakan Jalan Pondok Kelapa Selatan VI, Duren Sawit, Jakarta Timur, jadi saksi bisu pembunuhan yang dilakukan W terhadap istrinya.Foto/Okto Rizki Alpino/SINDOnews
JAKARTA - Warga Jalan Pondok Kelapa Selatan VI, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur , pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu digemparkan dengan kasus kematian seorang wanita berinisial SS (29). SS ditemukan tak bernyawa oleh adiknya yang saat itu menyambangi rumah kontrakan tersebut.

Belakangan pun terungkap jika kematian SS diakibatkan adanya kekerasan fisik. Yang mengejutkan SS meregang nyawa di tangan suaminya berinisial W.

Petugas kepolisian Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur yang menangani kasus ini bergerak cepat dan menangkap W untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut fakta-fakta pembunuhan sadis yang dilakukan W terhadap istrinya yang dirangkum SINDOnews;

1. W dan SS sudah menikah 10 Tahun



Pasangan suami istri W dan SS ini diketahui telah menikah selama 10 tahun. Mereka telah dikaruniai tiga orang anak.

2. W dan SS Tidak Tinggal Serumah

Meski sudah menikah 10 tahun, W tidak tinggal serumah dengan istri dan anak-anaknya. W memilih tinggal di rumah kontrakan tersebut karena bekerja di salah satu salon. Adapun sang istri beserta anak-anaknya tinggal di Kendal, Jawa Tengah, kampung halamannya.

3. Pembunuhan Terjadi saat S ke Jakarta
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More