Oknum Polisi Penolak Laporan Korban Perampokan Ditarik ke Polres Jaktim

Minggu, 12 Desember 2021 - 21:15 WIB
Oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan ditarik ke Polres Metro Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan ditarik ke Polres Metro Jakarta Timur. Oknum yang belum diketahui identitasnya itu langsung diperiksa Propam.

Perempuan berinisial KM yang melaporkan peristiwa perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021) malah ditolak oknum polisi tersebut. “Anggota sudah ditarik ke Polres Metro Jaktim," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (12/12/2021).

Baca juga: Kronologis Laporan Perempuan Korban Perampokan di Jaktim Ditolak Oknum Polisi

Perempuan berinisial KM menjadi korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban diikuti dua sepeda motor. Salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu. Korban lalu turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.

Baca juga: Oknum Polisi Penembak 2 Orang di Tol Bintaro Ditetapkan Tersangka



Kemudian, dari arah lainnya datang pelaku lain membuka pintu mobil dan mengambil uang Rp7 juta dan 5 kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi. Korban lalu melapor perampokan ke Polsek sekitar Rawamangun. Namun, korban mengaku oknum polisi justru menolak laporannya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More