Bobol Rumah Advokat di Tangsel, Maling Bawa Kabur Sejumlah Barang Berharga

Jum'at, 12 November 2021 - 12:27 WIB
Komplotan maling berhasil menggasak sejumlah barang dari rumah seorang advokat berinisial AK di Jalan Al-Bayinah 4, Kampung Jombang, Ciputat, Tangsel. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Komplotan maling berhasil menggasak sejumlah barang dari rumah seorang advokat berinisial AK di Jalan Al-Bayinah 4, Kampung Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ).

Sejumlah barang berharga berhasil dibawa lari pelaku, di antaranya sebuah laptop, arloji, televisi, celengan, 5 buah permata, dan uang tunai Rp4,6 juta. Total kerugian disebutkan bernilai sekitar Rp50 juta.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudiin menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Dari rekaman Close Circuid Television (CCTV), pelaku berjumlah 5 orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor.



"Pelaku diduga 5 orang menggunakan 3 motor. Plat nomor yang digunakan palsu," terang Iman di Tangsel, Jumat (12/11/21).

Pencurian itu baru diketahui pada Rabu 10 November 2021 sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Para pelaku beraksi saat rumah dalam kondisi ditinggal penghuni.

Korban AK baru melapor ke Polres Tangsel pada Kamis 11 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Tak lama setelah itu, petugas langsung terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres," ungkap Iman.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More