DVI Polri Kantongi 44 Sampel DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jum'at, 10 September 2021 - 18:25 WIB
Tim DVI Polri mengantongi 44 sampel DNA milik keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengantongi 44 sampel DNA milik keluarga korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang . Sampel DNA itu diterima dari 35 keluarga korban.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Pol Rusdi Hartono mengatakan, sampel DNA yang telah didapat dari pihak keluarga korban sangat berguna dalam membantu proses identifikasi.

"Tim mengimbau kepada keluarga yang masih belum hadir di pos ante mortem untuk segera hadir menyerahkan datanya sehingga tim dapat bekerja," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).

Menurut Rusdi, pihaknya yang bertugas dalam membantu proses identifikasi ingin segera menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban guna membantu keluarga para korban.

"Tentunya sekali lagi tim ingin menyelesaikan tugas-tugas ini secara cepat dan tentunya ingin memberikan kepastian kepada keluarga korban juga secara cepat," tuturnya.



Rusdi menuturkan, Tim DVI senantiasa berkoordinasi dengan Lapas Tangerang untuk segera menghadirkan pihak keluarga korban yang belum menyerahkan data antemortem dengan harapan mereka bisa memberikan data secara lengkap guna mempermudah melakukan proses identifikasi. "Bagaimana bisa mendatangkan daripada keluarga korban yang belum memberikan data antemortem," tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More