KPU DKI Tidak Temukan Data Bacaleg Mantan Narapidana
loading...
A
A
A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta memastikan tidak menemukan data calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD DKI Jakarta yang tercatat sebagai mantan narapidana . Namun, pihaknya masih terus melakukan verifikasi.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya menyebutkan pihaknya menemukan 25 bakal bacaleg DPRD DKI tercatat sebagai calon ganda. Akan tetapi nama mantan narapidana belum ada dalam temuannya.
”Napi eks koruptor kami belum temukan, belum ada di DPRD DKI,” kata Dody kepada wartawan, Jum'at (16/6/2023).
”Untuk data ganda seperti yang kemarin sudah kami sampaikan sekitar 25 dari 12 paprol itu nanti yg akan kami serahkan ke parpol,” sambungnya.
Dody menjelaskan, saat pihaknya masih terus melakukan proses verifikasi administrasi. Tahapan verifikasi administrasi bacaleg anggota DPRD DKI akan selesai di 23 Juni 2023.
Dia mengatakan, usai tahap verifikasi itu selesai, bacaleg yang kedapatan daftar ganda bisa memperbaiki kembali di 24-25 Juni 2023. Para elite parpol bisa memperbaiki data bacalegnya melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) milik KPU.
”Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon,” ucapnya.
Tahap selanjutnya yakni pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang akan dilakukan pada rentang waktu 19 Agustus 2023. Adapun pengumuman daftar calon tetap (DCT) 4 November 2023 mendatang.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya menyebutkan pihaknya menemukan 25 bakal bacaleg DPRD DKI tercatat sebagai calon ganda. Akan tetapi nama mantan narapidana belum ada dalam temuannya.
”Napi eks koruptor kami belum temukan, belum ada di DPRD DKI,” kata Dody kepada wartawan, Jum'at (16/6/2023).
”Untuk data ganda seperti yang kemarin sudah kami sampaikan sekitar 25 dari 12 paprol itu nanti yg akan kami serahkan ke parpol,” sambungnya.
Dody menjelaskan, saat pihaknya masih terus melakukan proses verifikasi administrasi. Tahapan verifikasi administrasi bacaleg anggota DPRD DKI akan selesai di 23 Juni 2023.
Dia mengatakan, usai tahap verifikasi itu selesai, bacaleg yang kedapatan daftar ganda bisa memperbaiki kembali di 24-25 Juni 2023. Para elite parpol bisa memperbaiki data bacalegnya melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) milik KPU.
”Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon,” ucapnya.
Tahap selanjutnya yakni pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang akan dilakukan pada rentang waktu 19 Agustus 2023. Adapun pengumuman daftar calon tetap (DCT) 4 November 2023 mendatang.
(ams)