KPU DKI Ungkap Penyebab Data Ganda Bacaleg dalam Verifikasi Berkas

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:30 WIB
loading...
KPU DKI Ungkap Penyebab...
Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta mengungkapkan penyebab adanya data ganda dalam pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD DKI Jakarta. Penyebab data ganda bisa jadi karena pendaftaran yang dilakukan internal partai politik (parpol) itu sendiri.

”Jadi ganda bisa jadi di internal parpol, dia (Bacaleg) didaftarkan lebih dari satu, ganda antarpartai politik atau ganda antara jenis pemilihan, didaftarkan di DPRD dengan DPD misalkan, dia jadi ganda,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya, Sabtu (10/6/2023).



Ia menjelaskan, saat proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.

Sehingga, apabila ditemukan adanya Bacaleg yang belum memenuhi persyaratan administrasi, partai politik dapat memperbaikinya sesuai tahapan yang ada.



”Nah ini yang nanti kita akan berikan status calon ganda nanti kita serahkan hasil verifikasi kepada parpol. Apakah nanti dia (Baceleg,red) dipertahankan (oleh partai) atau diganti,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta menemukan sebanyak 24 Bacaleg DPRD DKI memiliki data ganda. Puluhan Bacaleg itu terdaftar lebih dari satu parpol.



Temuan itu diketahui berdasarkan hasil sementara proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)