Pengelolaan Pasar Babakan Tangerang Diambil Alih Kemenkumham

Rabu, 23 Juni 2021 - 20:01 WIB
Pemasangan atribut tersebut bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh pihak bahwa pengelolaan pasar telah beralih kepada Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Di mana segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Kementerian Keuangan.

“Oleh karena itu pengelolaannya kami ambil alih, mulai sejak saat ini berdasarkan spanduk yang telah kami pasang. Pemasangan ini berkekuatan hukum ya. Jadi manakala ada yang mencopot atau mencabut spanduk atau stiker ini, akan berimplikasi kepada hukum,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenkumham, Adi Gunawan menegaskan, sejak berdirinya pasar ini tidak ada sama sekali setoran PNBP-nya ke kas negara.“Kedepannya kami harus mengusulkan ke Kementerian Keuangan, menghitung berapa luas (pasar), (menghitung) pendapatannya berapa, setor ke negaranya berapa per tahun,” ujar Adi di tempat yang sama.

Adi bersyukur jika ada pihak yang mencoba untuk menempuh jalur hukum dalam pengambilalihan pengelolaan pasar ini. Pasalnya, legalitas pengelolaan pasar ini bisa terang benderang melalui proses hukum.

“Biar jelas. Pedagang pun nanti enggak resah, itu yang kami jaga. Khawatirnya isu di luar, ini akan direlokasi menjadi lahan apa, tidak ada sama sekali. Tetap pedagang silakan berdagang, yang jelas kita proses ini menuju ke administrasi yang lebih tertib,” ucap Adi.
(hab)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More