Lagi Akses Jalan Umum Ditembok Ahli Waris, Camat: Kita Sudah Tempuh Berbagai Cara

Rabu, 07 April 2021 - 19:33 WIB
"Tanggal 30 Juli 2020 itu pemblokadean kedua. Kita sudah konfirmasi ke pemda, mempertanyakan tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya sudah jelas," katanya.

Edi lalu mempertanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum siapa yang mengecor tanah tersebut hingga menjadi jalan. Ternyata hal tersebut dilakukan oleh pemerintah, namun Edi mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum tidak memberikan jawaban yang memuaskan. "PU bilang tidak tahu alasannya," tukas Edi.

Edi berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun ia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini. Dia dan keluarganya akan mempertahankan tanah milik keluarganya dan jika tidak ada itikad baik dari pihak yang terlibat, maka blokade jalan tersebut tidak akan dibuka.

"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalau mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau enggak mau kita buka dong," tuturnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More