Lagi Akses Jalan Umum Ditembok Ahli Waris, Camat: Kita Sudah Tempuh Berbagai Cara

Rabu, 07 April 2021 - 19:33 WIB
Terlihat di lokasi sudah dilakukan pembuatan tembok blokade yang terbuat dari cor batu kerikil, Rabu (7/4/2021). Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku telah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan perkara lahan yang diblokade wahli waris di Jalan Kemuliaan, RW 02, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang. Termasuk mempertemukan pihak-pihak terkait, namun belum juga tidak terselesaikan.

"Upaya-upaya sudah kami lakukan. Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu," ujarnya, Rabu (7/4/2021).



Diketahui, akses jalan kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Kelurahan Cipondoh, diblokade sekelompok warga sejak Rabu (7/4/2021) siang tadi. Mereka mengaku sebagai ahli waris dari Sidi Dingdik, yang mengklaim lahan yang diblokade merupakan tanah milik keluarga besarnya. Terlihat di lokasi sudah dilakukan pembuatan tembok blokade yang terbuat dari cor batu kerikil.

Rizal berharap agar tidak ada jalan yang ditutup. Dia pun menyarankan agar ahli waris yang mengklaim tanah tersebut menempuh jalur hukum dan diselesaikan di pengadilan, sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. "Saya harap tidak terjadi gesekan. Mending dibawa ke pengadilan saja," tandasnya.





Sebelumnya, salah satu ahli waris, Edi, mengatakan bahwa tanah yang diblokade merupakan milik keluarga besarnya. Edi mengaku memiliki dokumen sah atas kepemilikan tanah tersebut. Diperkirakan luas tanah 17.000 meter persegi, termasuk jalan yang diblokade.

"Kami sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini. Kami punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dengan pihak BPN," ujar Edi.

Edi sebenarnya pernah memblokade jalan tersebut di tahun 2020. Sebelum memblokade jalan, keluarganya telah mengkonfirmasi kepada sejumlah pihak, termasuk ke Pemerintah Kota Tangerang dan pihak yang mengecor tanah tersebut menjadi jalan umum.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More