Begini Awal Mula Rumah Warga di Ciledug Dipagar Beton Setinggi 2 Meter

Jum'at, 12 Maret 2021 - 23:17 WIB
loading...
Begini Awal Mula Rumah Warga di Ciledug Dipagar Beton Setinggi 2 Meter
Rumah salah seorang warga di Ciledug, Kota Tangerang, dipagar beton setinggi 2 meter oleh tetangganya.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Aksi pemagaran jalan dengan tembok beton hingga membuat rumah warga terisolasi di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang , berawal dari jalan.

Tokoh masyarakat Tajur, Agus mengatakan, jalan di wilayah itu dimiliki oleh dua pihak. Pihak pertama merupakan warga penghuni Kavling Brebes dan yang kedua milik almarhum Anas Burhan, pemilik kolam renang Pondok Maharta. Dari sini, masalah bermula.

"Awal ceritanya si, itu sebenarnya awalnya jalan. Dulu jalan itu dimiliki berdua, milik kolam renang dan warga Kavling Brebes," kata Agus saat ditemui SINDOnews di rumahnya Tajur, Jumat (12/3/2021). Menurutnya, sejak awal jalan itu memang sudah ada. Tetapi karena sempit, akhirnya warga melakukan upaya pembebasan tanah untuk jalan umum dengan cara membeli, dan hibah dari tokoh sekitar, yakni Ansori dan H Hasan yang masing-masing 1 meter.

Di luar itu, pihak Anas Burhan pun mengaku merasa memiliki tanah jalan itu. Demi kepentingan bisnis kolam renang, jalan itu kemudian dipagar. Konflik pertama kali terjadi saat jalan itu dibuatkan gerbang.

Karena merasa sama-sama memiliki tanah jalan itu, maka akhirnya luas tanah selebar 5 meter dibagi menjadi dua, yakni 2,5 meter untuk Anas dan 2,5 meter lagi untuk jalan warga. Saat kolam renang bangkrut, aset tanahnya diagunankan kepada bank.

"Diagunkan, lalu ada pelelangan dong. Logikanya, pihak bank, kalau diagunkan surat berharga itu, kalau tanpa jalan mau apa enggak? Karena ada jalan, maka dibeli kolam renang itu oleh Pak Munir," ungkapnya.

Setelah kolam renang dibeli, Anas membuat pagar di tengah jalan. Dia beralasan, tanah yang dipagar itu merupakan tanahnya dulu dan ada suratnya. Saat itu, warga masih diam, karena tahu historis jalan itu seluas 2,5 meter itu memang punya almarhum Anas. Tetapi saat itu warga tidak bermasalah, karena jalan yang dipagar itu milik Anas.

Persoalan baru muncul setelah banjir besar, pada Februari 2021. Saat banjir, pagar beton yang dibangun Anas jebol diterjang air. Sementara itu, Anna Melinda (30), anak almarhum H Munir menambahkan, pihak ahli waris tanah jalan itu menyalahkan keluarganya saat tembok jebol. Pada 22-23 Februari 2021, tembok yang jebol dibeton lagi. Termasuk akses masuk rumah almarhum Munir.

"Almarhum papa saya dulu beli tanah dipelelangan. Otomatis udah berikut jalan dong. Jadi sengketanya diakses jalan. Kolam renang sudah tidak aktif. Sekarang isinya perlengkapan fitnes saja," jelasnya. Anna dan keluarga pun tidak tahu sebab ahli waris menutup akses jalan utama depan rumahnya. Saat melakukan pembetonan, adiknya sempat bertanya kenapa hal itu dilakukan, tetapi dijawab emosional.

"Tidak tahu, dia datang marah-marah bawa golok dan mengancam mamah saya dengan golok. Sekarang mamah saya sakit, kepikiran," ungkapnya. Sejak akses masuk rumahnya ditutup, Anna sangat kesulitan. Tidak hanya untuk keperluan membeli makan, untuk mengantar anaknya les pun dia sangat susah. Pagar beton yang menutup rumahnya benar-benar membuat hidupnya menjadi terpenjara.

"Saya kalau mau antar les anak lewat pintu gerbang, pinjam kunci. Kadang dikasih. Tetapi pas sudah keluar, gak bisa ngapa-ngapain lagi. Gak bisa masuk, harus manjat. Soalnya gak dikasih kunci. Anak saya takut, dia lihat mamah diancam golok," tukasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)