Uji Coba Belajar Tatap Muka, Pemprov DKI Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Peserta Didik

Rabu, 07 April 2021 - 04:01 WIB
Setelah ditentukan satuan pendidikan sebagai kandidat uji coba, seluruh kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta orangtua dan peserta didik harus mengikuti pelatihan PTK Merdeka Belajar dan Intervensi Siap Belajar. (Baca juga; 71 Sekolah SD dan SMP di Kota Bekasi Ajukan Proposal Gelar Sekolah Tatap Muka )

Pada tahap awal, terdapat 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria untuk selanjutnya mengikuti pelatihan. Setelah mengikuti pelatihan selama 2 (dua) minggu, berdasarkan hasil pelatihan, dinyatakan 85 satuan pendidikaan memenuhi kriteria untuk mengikuti uji coba terbatas.

Tahap selanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan peserta uji coba terbatas dilakukan vaksinasi COVID-19 untuk memastikan kegiatan pembelajaran berjalan secara kondusif dan aman.

Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah. Dengan demikian, pihak satuan pendidikan tetap melaksanakan belajar dari rumah terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos assessment dan belum menjadi peserta uji coba terbatas.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More