Korban Pencabulan, Keluarga Bocah Perempuan di Pademangan Sebut Pelaku Kakek Tirinya
Sabtu, 03 April 2021 - 15:59 WIB
JAKARTA - Bocah perempuan berinisial KO (7), meninggal dunia akibat kerusakan pada alat kelamin yang diduga karena adanya tindakan pencabulan . Keluarga tidak menyangka jika gadis kecil yang biasa ceria menjadi korban aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh orang terdekat.
"Dari keterangan polisi, dari hasil visum, itu memang kondisi kemaluan korban KO luka parah," kata salah seorang paman korban, WL (39), di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).
WL menuturkan, dari keterangan polisi, KO menjadi korban pencabulan berkali-kali yang dilakukan kakek tiri korban yakni TS (45), yang selama ini tinggal bersama.
"Yang melakukan itu kakek tiri si korban. Sehari-harinya memang dia (korban) tinggal sama nenek dan kakek tirinya," ucap WL.
Meski demikian, dia sempat tidak percaya dengan hal itu. Tetapi, menurutnya, kakanya memang sehari-hari bersama KO.
"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia (TS) memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," tutup WL. Baca juga: Vonis Pelaku Pencabulan Anak di Cianjur, Pihak Korban Bersyukur-Pihak Pelaku Keberatan
Keluarga mengebumikan jenazah KO di TPU Semper pada Kamis 31 Maret 2021.
"Dari keterangan polisi, dari hasil visum, itu memang kondisi kemaluan korban KO luka parah," kata salah seorang paman korban, WL (39), di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).
WL menuturkan, dari keterangan polisi, KO menjadi korban pencabulan berkali-kali yang dilakukan kakek tiri korban yakni TS (45), yang selama ini tinggal bersama.
"Yang melakukan itu kakek tiri si korban. Sehari-harinya memang dia (korban) tinggal sama nenek dan kakek tirinya," ucap WL.
Meski demikian, dia sempat tidak percaya dengan hal itu. Tetapi, menurutnya, kakanya memang sehari-hari bersama KO.
"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia (TS) memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," tutup WL. Baca juga: Vonis Pelaku Pencabulan Anak di Cianjur, Pihak Korban Bersyukur-Pihak Pelaku Keberatan
Keluarga mengebumikan jenazah KO di TPU Semper pada Kamis 31 Maret 2021.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda