Satpol PP Ungkap Sejumlah Kendala Tertibkan Billboard Ilegal di Tangsel

Selasa, 29 Desember 2020 - 23:40 WIB
"Nanti kita segel, pasti kita segel dalam waktu dekat. Kita masih menunggu surat dari sana. Untuk billboard yang di perempatan Viktor kita belum terima suratnya," jelasnya.

Dikatakan dia, billboard yang dipindahkan pemiliknya dari pertengahan jalan di Perempatan Viktor adalah hal keliru. Sebab, seharusnya billboard tak berizin memang harus dibongkar total, bukan digeser ke titik lainnya. "Harusnya dibongkar, aturannya begitu. Bukan cuma digeser," tegasnya.

Secara kasat mata, sulit membedakan mana billboard berizin dan tak berizin tanpa pengecekan data di DPMPTSP. Namun yang pasti, berdirinya tiang billboard di suatu tempat harus melewati berbagai prosedur. Baik dari kelayakan konstruksi, rekomendasi kewilayahan, hingga dinas teknis lainnya.

"Kita nggak punya data tentang itu, datanya di DPMPTSP. Makanya untuk penindakan, kita menunggu surat rekomendasi dari sana. Kita kesulitan untuk mengecek, misal ada baliho yang terpasang tinggi, sedangkan barcodenya berada di paling atas gambar, itu kan menyulitkan kita di lapangan," tandasnya.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More