Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda

Senin, 19 Oktober 2020 - 08:07 WIB
Penjelasan seperti itu membantah pendapat yang menyatakan bahwa kejahatan itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja serta terhadap siapa saja. Karena kejahatan itu terjadi di tempat tertentu, yaitu yang menyediakan kesempatan dilakukannya kejahatan; terhadap objek/sasaran tertentu, yaitu yang lemah, atau berisiko rendah tapi bernilai tinggi seperti harga tinggi, banyak dibutuhkan, mudah dijual, mudah dipindahkan/diambil; serta dilakukan oleh pelaku tertentu dengan karakteristik tertentu. (Baca juga: Objek Wisata Kota Tua Kembali Dibuka, Pengunjung Masih Sepi)

Nah, supaya tidak menjadi korban kejahatan, memahami berbagai hal di atas akan sangat bermanfaat dalam melakukan self-defence atau melakukan pencegahan kejahatan secara mandiri. Begitu juga dengan pengemudi sepeda, pemilik sepeda atau bahkan penjual sepeda, mereka harus memiliki pemahaman yang baik tentang hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kejahatan. Dengan pemahaman itu, kemungkinan menjadi sasaran kejahatan akan semakin kecil.

Bila mengacu pada Crime Triangle Theory, kejahatan terjadi karena interaksi antara tiga hal, yaitu pelaku, tempat kejadian perkara (scene,) dan korban. Bila tiga hal ini berada pada saat yang sama, kemungkinan akan menyebabkan terjadinya kejahatan. Namun sebetulnya juga tidak sesederhana itu. Karena bila masing-masing dari ketiganya mendapat kontrol, kejahatan mungkin tidak akan terjadi.

Ketika pelaku atau calon pelaku mendapatkan pengendalian, kemungkinan besar pelaku tidak akan menjalankan kejahatannya. Lain dari itu, bila tempat kejadian perkara mendapatkan pengawasan dan perhatian dari pemilik atau pengelola melalui perhatiannya terhadap peluang yang disediakan di tempat tersebut, kemungkinan kejahatan juga tidak akan terjadi karena pelaku kejahatan kebanyakan rasional dengan memperhatikan risiko yang akan diterima bila kejahatan dilakukan di tempat tersebut. (Lihat videonya: Napi WNA Kabur dari Lapas Tangerang DItemukan Tewas di Bogor)

Sementara itu calon korban kejahatan bisa menjadi korban kejahatan bila korban terlihat lemah secara fisik dan karena itu dianggap berisiko rendah, misalnya karena sendirian. Dan ingat, kejahatan itu tidak terjadi di mana saja, kapan saja, terhadap siapa, dan objek apa saja serta dilakukan oleh siapa saja. Tapi kejahatan terjadi di waktu tertentu, di tempat tertentu, terhadap sasaran tertentu yang menggiurkan dan dilakukan oleh pelaku tertentu.

Maka dari itu tingkatkanlah persepsi risiko tertentu yang mungkin dipertimbangkan oleh calon pelaku kejahatan, termasuk yang sasaran utamanya sepeda. Tunjukkanlah bahwa kita, dan sepeda kita, secara perseptual atau aktual tampak sebagai memiliki risiko tinggi bila akan dijadikan sasaran kejahatan.

Teruslah bersepeda, semoga tetap aman, nyaman, dan selalu sehat di masa pandemi korona (Covid-19) ini hingga setelah terlepas dari pandemi.
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More