Sudah Telat 3 Bulan, DPRD Minta Pemprov DKI Segera Serahkan RAPBD 2021
Senin, 21 September 2020 - 13:21 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta segera menyerahkan rancangan anggaran APBD DKI tahun 2021. Pembahasan anggaran APBD DKI 2021 dinilai sudah terlambat hampir 3 bulan dari jadwal.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza mengatakan, jadwal penyusunan anggaran diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Menurut peraturan tersebut, Pemprov DKI seharusnya menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.
“Kami minta Pak Gubernur tidak menunda-nunda penyampaian rancangan anggaran tahun 2021. Ini sudah September, tapi sampai sekarang dokumen KUA-PPAS tahun 2021 belum diserahkan ke DPRD. Ada apa? Bukankah sistemnya sudah smart? Kalau smart harusnya bisa cepat,” kata Anthony dalam siaran tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Anthony menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 64 tahun 2020 itu juga diatur bahwa Kepala Daerah dan DPRD harus selesai membahas rancangan APBD pada 30 November. Oleh karena itu, hanya tersisa waktu dua bulan untuk melakukan pembahasan anggaran. Menurut Anthony, dua bulan adalah waktu yang sangat pendek untuk membahas puluhan ribu mata anggaran dirancangan APBD 2021. (Baca: Pandemi Covid-19, Bank DKI Tak Berhenti Berinovasi)
Belum termasuk waktu yang yang dibutuhkan untuk membahas APBD Perubahan 2020 terlebih dahulu sebelum mulai membahas rancangan APBD 2021."Jika Pemprov DKI terlambat menyerahkan rancangan anggaran, lantas kapan anggota DPRD diberi waktu untuk meneliti ribuan item seperti itu? Kalau sistemnya smart, seharusnya jangan takut untuk kirimkan dokumen rancangan anggaran ke DPRD sesuai jadwal," jelasnya
Belajar dari pengalaman pembahasan anggaran sebelumnya, Anthony meminta agar Pemprov DKI membuka rincian komponen lebih awal dan memberikan akses ke publik. Pada saat itu, rincian komponen baru dibuka pada akhir November 2019 setelah dokumen KUA PPAS selesai dibahas.“Tahun lalu, Pemprov DKI membuka rincian komponen di fase akhir pembahasan. Jika Pemprov DKI mau membuka rincian komponen sejak awal, anggaran-anggaran ‘janggal’ bisa kita periksa sejak jauh hari,” pungkasnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza mengatakan, jadwal penyusunan anggaran diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Menurut peraturan tersebut, Pemprov DKI seharusnya menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.
“Kami minta Pak Gubernur tidak menunda-nunda penyampaian rancangan anggaran tahun 2021. Ini sudah September, tapi sampai sekarang dokumen KUA-PPAS tahun 2021 belum diserahkan ke DPRD. Ada apa? Bukankah sistemnya sudah smart? Kalau smart harusnya bisa cepat,” kata Anthony dalam siaran tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Anthony menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 64 tahun 2020 itu juga diatur bahwa Kepala Daerah dan DPRD harus selesai membahas rancangan APBD pada 30 November. Oleh karena itu, hanya tersisa waktu dua bulan untuk melakukan pembahasan anggaran. Menurut Anthony, dua bulan adalah waktu yang sangat pendek untuk membahas puluhan ribu mata anggaran dirancangan APBD 2021. (Baca: Pandemi Covid-19, Bank DKI Tak Berhenti Berinovasi)
Belum termasuk waktu yang yang dibutuhkan untuk membahas APBD Perubahan 2020 terlebih dahulu sebelum mulai membahas rancangan APBD 2021."Jika Pemprov DKI terlambat menyerahkan rancangan anggaran, lantas kapan anggota DPRD diberi waktu untuk meneliti ribuan item seperti itu? Kalau sistemnya smart, seharusnya jangan takut untuk kirimkan dokumen rancangan anggaran ke DPRD sesuai jadwal," jelasnya
Belajar dari pengalaman pembahasan anggaran sebelumnya, Anthony meminta agar Pemprov DKI membuka rincian komponen lebih awal dan memberikan akses ke publik. Pada saat itu, rincian komponen baru dibuka pada akhir November 2019 setelah dokumen KUA PPAS selesai dibahas.“Tahun lalu, Pemprov DKI membuka rincian komponen di fase akhir pembahasan. Jika Pemprov DKI mau membuka rincian komponen sejak awal, anggaran-anggaran ‘janggal’ bisa kita periksa sejak jauh hari,” pungkasnya.
(hab)
tulis komentar anda