PSBB Penyanggah Jakarta, Polisi Dirikan 125 Pos Pemeriksaan

Rabu, 15 April 2020 - 09:32 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mendirikan 125 pos pemeriksaan (check point) di tiga wilayah hukumnya. Hal ini guna menekan pergerakan masyarakat dan kendaraan di luar rumah selama penerapan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bekasi, Depok dan Tangerang.

“Iya betul. Mulai hari ini petugas sudah mulai berjaga di titik-titik itu,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/4/2020). (Baca juga: Hari Pertama PSBB Depok, Polisi Berhentikan Pemotor Berboncengan )

Untuk skema penindakannya disebutnya masih sama seperti PSBB di DKI Jakarta. Kepolisian akan mengedepankan edukasi dan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang melanggar. (Baca juga: Antrean Panjang Penumpang KRL di Stasiun Bukti Penerapan PSBB Lemah )

Berikut jumlah titik cek poin PSBB di wilayah sekitar DKI Jakarta:
  1. Kabupaten Bekasi: 20 titik.
  2. Kota Bekasi: 30 titik.
  3. Kota Depok: 20 titik.
  4. Kota Tangerang: 22 titik.
  5. Tangerang Selatan: 31 titik
  6. Pelabuhan Tanjung Priok: 1 titik.
  7. Bandara Soekarno Hatta : 1 titik.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More