Belanja Pakai Upal, Wanita Muda Dibekuk di Pasar Deprok

Rabu, 26 Agustus 2020 - 00:05 WIB
Wanita muda diamankan polisi karena berbelanja di Pasar Deprok, Jatinegara, Jaktim, menggunakan uang palsu. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
JAKARTA - Wanita muda berinisial SDS (21) nekat berbelanja kebutuhan dapur menggunakan uang palsu (upal) . Aksi SDS itu dilakukannya di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa 25 Agustus 2020.

Awalnya aksi SDS bersama dua orang temannya berjalan mulus. Berbekal uang palsu yang dipegangnya, SDS bergaya bak orang kaya mengunjungi semua kios dan mebeli keperluan sehari-hari termasuk membeli pakaian.

Sampai pada akhirnya, Sumarni seorang pedagang menyadari bahwa uang yang dibelanjakan SDS nampak berbeda dengan uang pada umumnya. ( )

"Awalnya enggak sadar itu uang palsu, pas diteliti kok beda ya, saya lapor petugas keamanan pasar ternyata orangnya (pelaku) masih ada di sekitar pasar (dan dibekuk)," kata Sumarni di lokasi, Selasa 25 Agustus 2020.

Akibat ulah SDS dan dua temannya, para pedagang yang didatangi SDS mengalami kerugian cukup besar. Lantaran sudah banyak menimbulkan korban, maka SDS dan dua temannya digelandang ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.



"Kerugiannya itu sampai Rp200.000, untung saja ketahuan kalau enggak bisa semua pedagang di pasar jadi korban," ujarnya. ( )

Saat berbelanja, SDS membawa 13 uang palsu pecahan Rp50.000 senilai Rp 650 ribu. Bagi masyarakat terutama pedagang agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu di tengah pamdemi Covid-19.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More