9 Tahun Tak Terungkap, Polrestro Depok Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna

Rabu, 05 Juni 2024 - 20:59 WIB
Polres Metro Depok kembali melanjutkan penyelidikan kematian mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori alias Ace. Foto/SINDOnews
DEPOK - Polres Metro Depok kembali melanjutkan penyelidikan kematian mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori alias Ace. Hal itu dilakukan lantaran kasus kematian Akseyna sudah hampir sembilan tahun berlalu.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya baru melakukan audiensi dengan UI dan keluarga korban. Menurutnya proses penyidikan tak dilakukan dari awal melainkan tinggal melanjutkan.

"Yang kita sampaikan adalah kejadian ini sudah memakan waktu kurang lebih 9 tahun. Cuma dalam prosesnya, tentu penyidikan di awal ini tidak sempurna, itu lah sebabnya masih belum terungkap, maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyidikan terdahulu dengan keadaan sekarang," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/6/2024).

Arya menambahkan, Satreskrim Polres Metro Depok juga menggunakan ahli-ahli dari UI yang akan didatangkan untuk menambah masukan bagi polisi dalam mengungkap kasus kematian Akseyna.





"Kemarin juga sudah disampaikan ada beberapa poin dari pihak keluarga yang mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi, misalnya gitu, dan apakah akan kita panggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya kita periksa, itu mungkin saja terjadi, untuk memperkaya pengetahuan dari penyidikan ini sehingga kita bisa menarik satu konklusi dalam melanjutkan penyidikan ini ke tahap berikutnya," ucapnya.

Arya masih enggan membeberkan ihwal saksi dan bukti baru dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan tersebut. Namun, pihaknya berupaya memanfaatkan alat bukti yang ada saat ini.



"Kita baca ulang satu-satu, kita telisik satu-satu, mulai dari hasil autopsi, keterangan saksi, hasil pemeriksaan dari labfor, apsifor, merekon news tanda tangan, itu kita gabungkan semua dan diusahakan untuk direview ulang, sehingga kita bisa melanjutkan penyelidikannya," ujar Arya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More