Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg di Ciledug, 2 Orang Diamankan

Selasa, 02 Juli 2024 - 10:35 WIB
loading...
Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg di Ciledug, 2 Orang Diamankan
Polisi menggerebek rumah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah ini dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah ini dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu . Selain itu, polisi menciduk dua orang kurir berinisial A (19) dan R (29).

"Ada dua orang sudah diamankan dan barang buktinya ada 72 bungkus diduga sabu dengan berat satu bungkusnya satu kiloan," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki pada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, dua orang tersebut diamankan dalam penggerebekan gudang narkoba itu, yang mana perannya kurir sabu dan bertugas mengantar ke wilayah Jabodetabek. Satu di antaranya malah seorang residivis kasus serupa, dia baru bebas dari penjara di bulan Januari 2024 lalu.



Dia menambahkan, pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang haram tersebut lantaran biasanya pemilik kos tidak meminta data diri secara lengkap. Pengungkapan itu pun berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika.

"Kita sampaikan pemilik kontrakan agar lebih waspada, mengecek betul siapa yang akan mengontrak, apa kerjaannya, harus minta betul datanya," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0922 seconds (0.1#10.140)
pixels