Jadi Tersangka, Sopir Xpander Penabrak Mobil Mewah Porsche di PIK 2 Ditahan

Jum'at, 15 Maret 2024 - 23:24 WIB
Sopir Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak mobil Porsche 911 GT3 ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Foto/MPI/ismet humaedi
JAKARTA - Sopir Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil Porsche 911 GT3 ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Sopir berinisial JS (42) menabrak mobil Porsche yang terparkir di dalam showroom di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

Sopir Xpander tersebu dijerat Pasal 200 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Showroom mobil mewah Ivans Motor PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang tersebut diketahui ditabrak oleh pengemudi Xpander dan dalam pengaruh alkohol.

Kini, JS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan masih dalam proses penyidikan Kapolsek Teluk Naga, Tangerang. “Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).



Tersangka ternyata merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang yang pada pagi harinya menenggak minuman keras dan saat mengemudi mobil dalam kondisi mabuk.





"Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi Mistubsihi Xpander menabrak mobil Porsche 911 GT3 yang terparkir di dalam showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Video viralnya pun tersebar di berbagai platform sosial media.
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More