Mabuk, Sopir Xpander Tabrak Showroom Mobil Mewah di PIK Jadi Tersangka

Jum'at, 15 Maret 2024 - 14:28 WIB
loading...
Mabuk, Sopir Xpander Tabrak Showroom Mobil Mewah di PIK Jadi Tersangka
Pengendara Xpander berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa penabrakan showroom mobil mewah Ivan’s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang. Foto/MPI
A A A
TANGERANG - Pengendara Xpander berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa penabrakan showroom mobil mewah Ivan’s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang.

"(Sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).



Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang Perusakan Bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain.

"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," tegasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya mengatakan bahwa tersangka ternyata dalam kondisi mabuk. Pengemudi merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang pada pagi harinya meminum-minuman keras.

"Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," jelas Zain.

Akibat peristiwa tersebut, bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi tersebut rusak berserekan. Kaca dan besi showroom sampai ambruk berserakan akibat ditabrak mobil tersebut.



Selain bagian depan showroom, sebuah mobil sport mewah Porsche ringsek.

"Sementara kerugian masih ditaksir dan pengemudi mobil masih dalam pemeriksaan," bebernya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)