BPN Jakarta Barat Janji Selesaikan Kasus Tanah Munaroh

Selasa, 14 November 2023 - 16:15 WIB
Berbekal rekomendasi dari Kemenko Polhukam, Solahudin juga melaporkan dugaan memasuki pekarangan rumah dan pencurian ke Bareskrim Polri. “Hari ini kami ingin melaporkan pihak itu karena masuk area objek tanah klien kami tanpa hak,” ujarnya.

Meskipun tanah itu telah diklaim pihak swasta, namun objek yang dimaksud pihak swasta itu berbeda. Hal itu tertuang dalam lampiran notulen hasil mediasi Kemenko Polhukam dan Nilai Objek Pajak (NOP).

Pada NOP, kliennya berada di nomor 170 RT 10/01 Kedoya, Kebon Jeruk. Sedangan lahan yang diklaim pihak swasta berada di Kampung Bali, Pesing, Kedoya, Kebon Jeruk.

“Ada indikasi bahwa di situ dia ingin menguasai karena ada faktor keterkaitan dia punya tanah di belakangnya itu. Dia buat akses ke depannya dia bisa langsung. Nah, itu yang akan kita laporkan,” ucap Solahudin.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More