Mario Dandy Brutal Aniaya D, Hakim: Niatmu supaya Dia Mati?

Selasa, 04 Juli 2023 - 21:03 WIB
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menganiaya secara brutal korban D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan saat rekonstruksi ulang beberapa waktu lalu. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Hakim membentak terdakwa Mario Dandy Satriyo saat Shane Lukas menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Sebab, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu kerap memotong perkataan hakim yang hendak bertanya pada Mario.

"Niat saudara untuk supaya dia mati?" tanya hakim ke Mario di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

"Saya emosi. Saya tidak melihat dia kondisinya gimana," jawab Mario.



Awalnya, Mario merasa sangat emosi saat menganiaya anak D secara brutal. Hakim lantas mempertanyakan niat Mario di balik aksinya yang mana dijawab terdakwa tak memerhatikan kondisi D.

Mendengar itu, hakim menegur Mario seharusnya mengerti kondisi D lantaran sebelum dianiaya sudah diminta push up dan sikap tobat. Belum selesai hakim bertanya, Mario memotong.

"Pada saat itu...," jawab Mario yang langsung di sela hakim.

Hakim pun meninggikan nada suaranya. Hakim meminta Mario agar tidak berbicara lebih dulu. Hakim ingin menegaskan niat Mario di balik aksinya berkali-kali menendang dan memukuli D.

"Saudara diam dulu! Jadi saudara tendang lagi sudah terkapar gitu masih saudara tetap mau memukulinya, karena saudara emosi?" cecar hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab Mario.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More