Mario Dandy Brutal Aniaya D, Hakim: Niatmu supaya Dia Mati?

Selasa, 04 Juli 2023 - 21:03 WIB
loading...
Mario Dandy Brutal Aniaya D, Hakim: Niatmu supaya Dia Mati?
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menganiaya secara brutal korban D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan saat rekonstruksi ulang beberapa waktu lalu. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Hakim membentak terdakwa Mario Dandy Satriyo saat Shane Lukas menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Sebab, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu kerap memotong perkataan hakim yang hendak bertanya pada Mario.

"Niat saudara untuk supaya dia mati?" tanya hakim ke Mario di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

"Saya emosi. Saya tidak melihat dia kondisinya gimana," jawab Mario.



Awalnya, Mario merasa sangat emosi saat menganiaya anak D secara brutal. Hakim lantas mempertanyakan niat Mario di balik aksinya yang mana dijawab terdakwa tak memerhatikan kondisi D.

Mendengar itu, hakim menegur Mario seharusnya mengerti kondisi D lantaran sebelum dianiaya sudah diminta push up dan sikap tobat. Belum selesai hakim bertanya, Mario memotong.

"Pada saat itu...," jawab Mario yang langsung di sela hakim.

Hakim pun meninggikan nada suaranya. Hakim meminta Mario agar tidak berbicara lebih dulu. Hakim ingin menegaskan niat Mario di balik aksinya berkali-kali menendang dan memukuli D.

"Saudara diam dulu! Jadi saudara tendang lagi sudah terkapar gitu masih saudara tetap mau memukulinya, karena saudara emosi?" cecar hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab Mario.

Tak sampai di situ, hakim penasaran terkait niat jahat Mario kepada D. Pasalnya, kondisi korban sudah tidak berdaya dan tergeletak di aspal.

"Ya betul, lalu dilerai oleh saudara Si Shane?" tanya hakim lagi.

"Iya Yang Mulia," kata Mario.

"Terus niat saudara apa? Sudah pun keadaan tidak berdaya, keadaan terkapar berlumurkan darah. Kalau mau niatmu dari awal untuk klarifikasi saja seharusnya pemukulan itu tidak terjadi," kata hakim

"Iya Yang Mulia," ujar Mario.

"Terus niatmu apa, supaya mati?" ketus hakim.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2605 seconds (0.1#10.140)