Satpam Sebut Mario Dandy Cs Masuk Kompleks Tanpa Izin
Kamis, 15 Juni 2023 - 14:00 WIB
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo Cs masuk ke kompleks perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan , Jakarta Selatan, tanpa izin. Bahkan, Mario juga berganti baju sebanyak tiga kali setelah melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor D (17).
Satpam Green Permata Residence Abdul Rasyid mengatakan, untuk masuk ke dalam kompleks perumahan itu harus izin terlebih dahulu. Saat kejadian, didirnya merupakan Komandan Regu Satpam perumahan, yang mana saat itu dirinya bertugas bersama enam satpam lainnya.
"Sesuai SOP harus (izin dahulu), menukar identitas, kartu akses," ujar Rasyid saat menjadi saksi kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2023).
"Itu SOP-nya, tapi pada malam hari itu di gerbang masuknya itu, ada enggak izin masuknya sehingga diketahui jam berapa masuknya, ada enggak?" tanya hakim.
"Saya tahu, karena posisi saya di belakang. Saya tahu kejadian masuknya itu setelah evaluasi tugas, berarti setelah selesai tugas. Saya baru tanyakan anggota, nah ternyata memang tidak ada," tutur Rasyid.
Rasyid menerangkan, saat kejadian, dia tak tahu adanya mobil Rubicoon yang memasuki kompleks perumahan. Dia baru tahu pasca kejadian tentang waktu masuk mobil Rubicoon tersebut, itu pun pasca dia membukan rekaman CCTV di kompleks perumahan itu.
"Masuknya sekitar jam 7 (malam), jam 19.00 WIB pelaku kurang lebih," jelasnya.
Sementara itu, kala ditanyai Jaksa soal pakaian yang digunakan Mario Dandy dan Shane sambil menunjukan bukti pakaian, Rasyid menyebutkan kalau Mario Dandy sempat memakai pakaian yang berbeda-beda. Adapun Shane seingatnya mengenakan kemeja biru lengan pendek dan bercelana jeans.
"Mario pakai sweater abu-abu, celana jeans, sepatu gede kaya sepatu gunung gitu warna hitam. Mario pada saat kejadian itu tiga kali ganti baju seingat saya, waktu pertama saya lihat dia pakai sweater, di tengah kejadian dia pakai kaos abu-abu, pas mau dibawa ke Polsek di mobil kayaknya dia pakai kemeja hitam," tuturnya.
Satpam Green Permata Residence Abdul Rasyid mengatakan, untuk masuk ke dalam kompleks perumahan itu harus izin terlebih dahulu. Saat kejadian, didirnya merupakan Komandan Regu Satpam perumahan, yang mana saat itu dirinya bertugas bersama enam satpam lainnya.
"Sesuai SOP harus (izin dahulu), menukar identitas, kartu akses," ujar Rasyid saat menjadi saksi kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2023).
"Itu SOP-nya, tapi pada malam hari itu di gerbang masuknya itu, ada enggak izin masuknya sehingga diketahui jam berapa masuknya, ada enggak?" tanya hakim.
"Saya tahu, karena posisi saya di belakang. Saya tahu kejadian masuknya itu setelah evaluasi tugas, berarti setelah selesai tugas. Saya baru tanyakan anggota, nah ternyata memang tidak ada," tutur Rasyid.
Rasyid menerangkan, saat kejadian, dia tak tahu adanya mobil Rubicoon yang memasuki kompleks perumahan. Dia baru tahu pasca kejadian tentang waktu masuk mobil Rubicoon tersebut, itu pun pasca dia membukan rekaman CCTV di kompleks perumahan itu.
"Masuknya sekitar jam 7 (malam), jam 19.00 WIB pelaku kurang lebih," jelasnya.
Sementara itu, kala ditanyai Jaksa soal pakaian yang digunakan Mario Dandy dan Shane sambil menunjukan bukti pakaian, Rasyid menyebutkan kalau Mario Dandy sempat memakai pakaian yang berbeda-beda. Adapun Shane seingatnya mengenakan kemeja biru lengan pendek dan bercelana jeans.
"Mario pakai sweater abu-abu, celana jeans, sepatu gede kaya sepatu gunung gitu warna hitam. Mario pada saat kejadian itu tiga kali ganti baju seingat saya, waktu pertama saya lihat dia pakai sweater, di tengah kejadian dia pakai kaos abu-abu, pas mau dibawa ke Polsek di mobil kayaknya dia pakai kemeja hitam," tuturnya.
(mhd)
tulis komentar anda