Curi Kabel 20 Kg Milik Perusahaan, Pekerja Pabrik Ini Ditangkap Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 17:47 WIB
Polsek Parung Panjang menangkap S karena mencuri kabel seberat 20 kilogram.Foto/Dok/Polsek Parung Panjang
BOGOR - Polsek Parung Panjang menangkap S karena melakukan pencurian kabel seberat 20 kilogram. Kabel yang dicuri S berasal dari pabrik tempatnya bekerja.

Kapolsek Parung Panjang AKP Suharto mengatakan, tertangkapnya S bermula dari kecurigaan kepala shift yang melihat berkurangnya gulungan kabel pada Minggu, 19 Februari 2023. Kepala shift pun mencari tahu penyebab berkurangnya gulungan kabel tersebut.

"Setelah ditelusuri, saksi melihat S hendak membawa gulungan kabel yang sudah berada di luar area pabrik," kata Suharto, Senin (20/2/2023). Baca: Nyamar Peziarah, Pria Ini Terekam CCTV Curi Tas di Wisata Religi Makam Mama Sempur



Menurut dia, S mencuri gulungan kabel dan melemparnya ke luar pabrik dari pagar belakang. Petugas kepolisian yang mendapat laporan dari manajemen pabrik bergegas ke lokasi dan membawa S ke Mapolsek Parung Panjang.

"Kami masih menyelidiki kasus ini dan melakukan pengembangan. Barang bukti yang disita sebanyak 20 kg kabel," ujarnya.

Atas perbuatannya S akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More