Begini Protokol Kesehatan Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban di Bogor

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:08 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S. Rasmana menyebutkan, saat penyembelihan sampai dengan distribusi daging diusahakan berlangsung paling lama 8 jam, semakin singkat waktu proses kurban maka akan semakin kecil risiko terjadinya penularan Covid-19.



"Panduan protokol kesehatan pada saat distribusi daging kurban di antaranya potongan daging dikemas dalam besek atau wadah yang bersih serta terpisah dari jeroan, dianjurkan menggunakan kantong atau wadah yang ramah lingkungan," jelasnya. ( )

Lebih lanjut ia menjelaskan, penanganan daging, jeroan, dan pendistribusiannya harus selesai dalam waktu 4 jam setelah proses penyembelihan, jika lebih dari 4 jam, maka daging dan jeroan harus disimpan dalam kondisi dingin (0-4 derajat celcius) atau dibekukan (-18 derajat celcius).

"Untuk pengawasan, pihaknya meminta penjual dan petugas pemotong hewan kurban melapor ke lurah dan lurah memerintahkan RW Siaga untuk memantau masjid atau tempat penyembelihan hewan kurban agar menerapkan protokol kesehatan sesuai surat edaran. "Untuk pengawasan hewan kita bekerja sama dengan PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia)," katanya.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More