Pemkot Jakut Buat Skema Alarm Call dalam Tangani Covid-19

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:03 WIB
Dalam penanganan kasus Covid-19, Pemkot Jakarta Utara telah membuat beberapa perencanaan di tengah masyarakat. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara telah membuat beberapa perencanaan dalam penanganan kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, seluruh jajaran pemkot harus membuat sistem alarm call (panggilan tanda bahaya) dalam penanganan pandemi Covid-19. (Baca juga: Kelima ASN di Pemkot Bekasi yang Positif COVID-19 Rata-rata OTG)

"Kita ingin ada alarm call yang keluar pada waktu bersamaan. Tujuannya sebagai alat mengingatkan masyarakat Jakarta Utara," ujarnya, Rabu (15/7/2020).

Menurut Sigit, saat ini Pemprov DKI sedang giat melaksanakan testing lacak dan isolasi (TLI). "Kita harus saling mengingatkan bahwa Covid-19 adalah sesuatu yang mengkhawatirkan," ucapnya.

Dia berharap ke depan baik kelurahan maupun kecamatan merangkul semua komponen masyarakat unsur dari beragam kategori ataupun golongan sosial, komunitas, perkumpulan, stakeholders (pemangku kepentingan) dan khususnya tokoh agama bersama-sama memerangi Covid-19. (Baca juga: PSBB Transisi, Masyarakat Diimbau Tak Bawa Anak Kecil ke Pasar)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More