BNSP Berikan Sertifikasi Khusus Dukung Migran Berkarier di Korsel

Minggu, 05 Februari 2023 - 08:30 WIB
”Sesuai tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia yang diatur dalam UU No 18/2017, CPMI wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebelum ditempatkan di luar negeri,” kata Tegap, Minggu (5/2/2023).

Ketua Himsataki ini menambahkan, seluruh CPMI sudah menjalani tahap pemeriksaan medis dan psikologi. Dari 116 orang yang mendaftar untuk gelombang kedua kali ini, yang lanjut hingga tahap uji kompetensi sebanyak 93 orang.

”Mohon doanya agar kami bisa memenuhi target yang diminta pihak Hyundai,” katanya.

Direktur KWC (Kampuh Welding Cikarang) Sunoto Mudiantoro menjelaskan, bahwa industri galangan kapal Korea Selatan banyak membutuhkan juru las dengan spesifikasi 3G FCAW.

”FCAW adalah proses pengelasan yang umum digunakan dalam pembangunan kapal laut. LPK kami (Kampuh) memang sejak awal berdiri fokus melatih welder untuk kebutuhan industri galangan kapal dan industri alat berat,” katanya.

Direktur eksekutif API (Asosiasi Pengelasan Indonesia) ini juga mengajak seluruh insan pengelasan Indonesia untuk memanfaatkan peluang kerja Korea Selatan ini dengan sebaik-baiknya.

”Di sini kita tidak membatasi usia, ataupun pendidikan tinggi. Asalkan ada kemauan dan belajar nantinya kita latih disini agar berpeluang bekerja di Korea,” ucapnya.



Kampuh Welding Indonesia adalah merupakan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dalam Bidang Teknologi Las yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta, Kampuh Welding Indonesia telah memperoleh Sertifikat Verifikasi sebagai Tempat Uji Kompetensi(TUK) Lembaga Sertifikasi Profesi LAS (LSP – LAS) dan LSP-LMI) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More