Ini Berkas Pengadaan Langsung Konsultan IT E-budgeting DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan penunjukkan langsung terhadap Gagat Sidi Wahono sebagai konsultan IT untuk e-budgeting. Ini diketahui berdasarkan berkas dokumen yang ada di situs lpse.go.id.
Sebelumnya Panitia Hak Angket sempat mempertanyakan dokumen Gagat sebagai konsultan IT untuk e-budgeting tersebut. Di laman lpse.go.id terdapat 14 dokumen penunjukkan langsung Gagat sebagai tenaga ahli sistem analisis yang berkegiatan untuk pendampingan e-budgeting.
Berita acara pertama yaitu mengenai pemasukan dan pembukaan dokumen penawaran pada 8 Agustus 2014 dengan penawaran harga Rp49.500.000 untuk Gagat. Kemudian pada 11 Agustus 2014, diadakan lagi rapat evaluasi penawaran pengadaan langsung dengan hasil penawaran yang sama dengan sumber pendanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014 pada DPA Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.
Keesokan harinya, tertera berita acara hasil pengadaan langsung pada12 Agustus 2014 yang mengatakan hal yang sama yaitu Gagat Sidi Wahono sebagai tenaga ahli sistem analis dengan pendampingan sistem e-budgeting dengan nilai total HPS (harga per satuan) Rp49.500.000 dengan sumber pendanaan APBD 2014 DPA BPKD DKI Jakarta, metode pemilihan pengadaan langsung dan jangka waktu tiga bulan.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono memang bukan sistem e-budgeting yang dibayar, namun honor dari Gagat sebagai yang mengerti alur e-budgeting.
"Ya itu kelebihan Pak Gagat, dia bilang enggak usah sistem kami dibayar yang penting ini bisa buat kemajuan Indonesia," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).Menurut Heru, alasan Gagat tidak meminta sistemnya dibayar karena dia senang sistemnya dipakai di Jakarta selain di Surabaya.
Heru malah mempertanyakan jika sistem dibayar apakah pertanyaan anggota dewan kemarin apakah masih sama."Nanti kalau bayar sistemnya mahal kok kemahalan, kalau enggak bayar ditanya kenapa enggak bayar. Kita ikutan lah maunya apa," tukasnya.
Sebelumnya Panitia Hak Angket sempat mempertanyakan dokumen Gagat sebagai konsultan IT untuk e-budgeting tersebut. Di laman lpse.go.id terdapat 14 dokumen penunjukkan langsung Gagat sebagai tenaga ahli sistem analisis yang berkegiatan untuk pendampingan e-budgeting.
Berita acara pertama yaitu mengenai pemasukan dan pembukaan dokumen penawaran pada 8 Agustus 2014 dengan penawaran harga Rp49.500.000 untuk Gagat. Kemudian pada 11 Agustus 2014, diadakan lagi rapat evaluasi penawaran pengadaan langsung dengan hasil penawaran yang sama dengan sumber pendanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014 pada DPA Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.
Keesokan harinya, tertera berita acara hasil pengadaan langsung pada12 Agustus 2014 yang mengatakan hal yang sama yaitu Gagat Sidi Wahono sebagai tenaga ahli sistem analis dengan pendampingan sistem e-budgeting dengan nilai total HPS (harga per satuan) Rp49.500.000 dengan sumber pendanaan APBD 2014 DPA BPKD DKI Jakarta, metode pemilihan pengadaan langsung dan jangka waktu tiga bulan.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono memang bukan sistem e-budgeting yang dibayar, namun honor dari Gagat sebagai yang mengerti alur e-budgeting.
"Ya itu kelebihan Pak Gagat, dia bilang enggak usah sistem kami dibayar yang penting ini bisa buat kemajuan Indonesia," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).Menurut Heru, alasan Gagat tidak meminta sistemnya dibayar karena dia senang sistemnya dipakai di Jakarta selain di Surabaya.
Heru malah mempertanyakan jika sistem dibayar apakah pertanyaan anggota dewan kemarin apakah masih sama."Nanti kalau bayar sistemnya mahal kok kemahalan, kalau enggak bayar ditanya kenapa enggak bayar. Kita ikutan lah maunya apa," tukasnya.
(whb)