Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta pada 2021 penyerapan anggarannya mencapai 96,88 persen.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, alokasi APBD tahun 2021 di Dinas PPKUKM sebesar Rp238.424.203.537. "Kami bersyukur program-program yang sudah dirancang dapat terealisasi dengan baik sehingga serapan anggaran juga bisa maksimal mencapai Rp230.974.477.200," ujar Ratu, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Menyoal Rendahnya Serapan APBD
Sepanjang tahun 2021, Dinas PPKUKM DKI juga terus memberdayakan masyarakat untuk berwirausaha melalui program Jakpreneur. "Jumlah pendaftar (P1) Jakpreneur di Dinas PPKUKM per 31 Desember 2021 mencapai 221.963," katanya.
Menurutnya, sebanyak 143.856 pendaftar telah mengikuti pelatihan (P2); 138.516 Jakpreneur sudah mendapatkan pendampingan (P3); dan 122.585 sudah memasuki tahap perizinan (P4). "Untuk tahap pemasaran (P5) sudah ada 31.088 Jakpreneur; pelaporan keuangan (P6) berjumlah 23.860, serta permodalan (P7) sudah mencapai 3.453 Jakpreneur," sebutnya.
Kinerja baik juga diraih Dinas PPKUKM DKI di tahun 2021 dengan mendapatkan predikat AA dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). "Pada tahun lalu kami mendapatkan nilai 94,20. Kita akan terus tingkatkan lagi," kata Ratu.
Baca juga: Kejar Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor Bersama Kemenkeu, BPKP, dan Daerah
Dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Dinas PPKUKM mendapatkan skor 99,29 persen. Penilaian ini mengacu pada 8 indikator utama yakni Manajemen Perubahan; Deregulasi Kebijakan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen SDM; Penguatan Akuntabilitas; Penguatan Pengawasan; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Semua pencapaian tahun lalu harus bisa menjadi motivasi untuk semakin baik di tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Saya menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran. Semoga prestasi ini bisa terus kita tingkatkan," ujarnya.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, alokasi APBD tahun 2021 di Dinas PPKUKM sebesar Rp238.424.203.537. "Kami bersyukur program-program yang sudah dirancang dapat terealisasi dengan baik sehingga serapan anggaran juga bisa maksimal mencapai Rp230.974.477.200," ujar Ratu, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Menyoal Rendahnya Serapan APBD
Sepanjang tahun 2021, Dinas PPKUKM DKI juga terus memberdayakan masyarakat untuk berwirausaha melalui program Jakpreneur. "Jumlah pendaftar (P1) Jakpreneur di Dinas PPKUKM per 31 Desember 2021 mencapai 221.963," katanya.
Menurutnya, sebanyak 143.856 pendaftar telah mengikuti pelatihan (P2); 138.516 Jakpreneur sudah mendapatkan pendampingan (P3); dan 122.585 sudah memasuki tahap perizinan (P4). "Untuk tahap pemasaran (P5) sudah ada 31.088 Jakpreneur; pelaporan keuangan (P6) berjumlah 23.860, serta permodalan (P7) sudah mencapai 3.453 Jakpreneur," sebutnya.
Kinerja baik juga diraih Dinas PPKUKM DKI di tahun 2021 dengan mendapatkan predikat AA dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). "Pada tahun lalu kami mendapatkan nilai 94,20. Kita akan terus tingkatkan lagi," kata Ratu.
Baca juga: Kejar Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor Bersama Kemenkeu, BPKP, dan Daerah
Dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Dinas PPKUKM mendapatkan skor 99,29 persen. Penilaian ini mengacu pada 8 indikator utama yakni Manajemen Perubahan; Deregulasi Kebijakan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen SDM; Penguatan Akuntabilitas; Penguatan Pengawasan; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Semua pencapaian tahun lalu harus bisa menjadi motivasi untuk semakin baik di tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Saya menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran. Semoga prestasi ini bisa terus kita tingkatkan," ujarnya.
(jon)