Sandiaga Harap Revisi APBD DKI 2018 dari Kemendagri Selaras dengan Pusat

Selasa, 05 Desember 2017 - 10:52 WIB
Sandiaga Harap Revisi...
Sandiaga Harap Revisi APBD DKI 2018 dari Kemendagri Selaras dengan Pusat
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan APBD 2018 pekan lalu, sebesar Rp 77,117 triliun. Setelah disahkan, naskah APBD itu akan diperiksa terlebih dulu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan pihaknya berharap revisi dari Kemendagri nanti bisa selaras dengan program pemerintah pusat.

"Kita harapkan nanti review (ulasan-red) dari Kemendagri itu bisa selaras sama program dari pemerintah pusat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Ia juga berharap Kemendagri ikut menyoroti ketersediaan lapangan kerja yang kurang di Ibu Kota. Sebab, kata dia, dirinya sering mendapat laporan banyak warga yang menganggur.

"Kita sangat support (dukung-red) dan mudah-mudahan visi kita untuk menciptakan lapangan kerja," imbuhnya.

Meski demikian, lanjut Sandi, pihaknya tak akan merecoki urusan itu. Karena itu merupakan kewenagan dari Kemendagri untuk mencoret-coret APBD tersebut.

"Untuk melihat kembali secara detail kemarin APBD yang sudah disahkan oleh DPRD itu memang kewenangan dari Kemendagri," pungkasnya.

Sekadar informasi, nilai APBD DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun. Nilai APBD 2018 itu naik dibandingkan APBD 2017 yang hanya RP70,1 triliun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5409 seconds (0.1#10.140)