Walk Out saat Paripurna, DPRD DKI Minta Anies Kembalikan Pokir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Empat fraksi DPRD DKI Jakarta melakukan aksi walk out pada rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019, Senin (7/9/2020). Penolakan karena Pemprov DKI Jakarta tidak mengakomodir pokok pikir (Pokir) DPRD.
Fraksi DPRD DKI Jakarta yang melakukan aksi keluar ruangan paripurna atau walk out yakni fraksi PSI, fraksi Partai Golkar, fraksi NasDem dan fraksi PAN. ( )
Ketua Fraksi Partai Golkar, Basri Baco mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak punya niat baik untuk bekerja sama dengan DPRD sebagai mitra legislatif. Menurutnya, hampir satu tahun legislatif dilantik dan sudah mengikuti kegiatan reses sebanyak tiga kali, tidak ada satupun yang diakomodir eksekutif.
"Pokir menjadi hak anggota dewan sebagai alat untuk membantu masyarakat bawah terkait usulan-usulan juga tidak diakomodir," katanya saat keluar ruangan paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).
Baco menjelaskan, penolakan sejumlah fraksi terhadap pertanggungjawab P2APBD 2019 itu sebenarnya bertujuan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bekerja sendiri dan bisa menghargai legislatif sebagai mitranya. Dia pun meminta Gubernur mengembalikan hak dewan untuk bisa membantu masyarakat melalui pokir.
"Konsep e-pokir itu sudah dipakai di seluruh provinsi dan aman-aman saja. enggak ada yang ditangkap KPK. kita juga siapa yang mau berurusan sama KPK," pungkasnya. ( )
Fraksi DPRD DKI Jakarta yang melakukan aksi keluar ruangan paripurna atau walk out yakni fraksi PSI, fraksi Partai Golkar, fraksi NasDem dan fraksi PAN. ( )
Ketua Fraksi Partai Golkar, Basri Baco mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak punya niat baik untuk bekerja sama dengan DPRD sebagai mitra legislatif. Menurutnya, hampir satu tahun legislatif dilantik dan sudah mengikuti kegiatan reses sebanyak tiga kali, tidak ada satupun yang diakomodir eksekutif.
"Pokir menjadi hak anggota dewan sebagai alat untuk membantu masyarakat bawah terkait usulan-usulan juga tidak diakomodir," katanya saat keluar ruangan paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).
Baco menjelaskan, penolakan sejumlah fraksi terhadap pertanggungjawab P2APBD 2019 itu sebenarnya bertujuan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bekerja sendiri dan bisa menghargai legislatif sebagai mitranya. Dia pun meminta Gubernur mengembalikan hak dewan untuk bisa membantu masyarakat melalui pokir.
"Konsep e-pokir itu sudah dipakai di seluruh provinsi dan aman-aman saja. enggak ada yang ditangkap KPK. kita juga siapa yang mau berurusan sama KPK," pungkasnya. ( )
(mhd)