Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun

Senin, 07 September 2020 - 19:26 WIB
loading...
Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya A Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski sempat diwarnai interupsi penolakan dan adanya sejumlah fraksi yang walk out, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 disahkan, Senin (7/9/2020). Pasalnya, Jumlah fraksi yang bertahan dalam ruang sidang masih melampaui jumlah 50 persen dari keseluruhan fraksi yang ada di DPRD DKI sehingga rapat tetap kuorum.

Adapun fraksi yang memilih bertahan adalah, PDIP, PKS, Gerindra dan Demokrat sehingga Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) 2019 dinyatakan resmi oleh pimpinan rapat Prasetyo Edi Marsudi.

Mendengar hasil rapat yang tetap disahkan oleh Pimpinan Dewan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun merasa puas. Hal ini ia sampaikan lewat pantun di akhir sidang. ( )

"Makan rendang sambil tambah nasi. Makannya berdua sangatlah lahap. Dalam sidang yang banyak intrupsi. Pukulan palu pak ketua sangatlah mantap," demikian bunyi pantun yang disampailkan Anies disambut tepuk tangan peserta rapat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berjanji bakal bakal melaksanakan semua masukan dari warga Jakarta lewat DPRD DKI Jakarta. Dia berjanji bakal mensejahterakan warga Jakarta lewat berbagai program.

"Agar bisa mencapai hasil yang optimal, bernilai manfaat bagi seluruh kota Jakarta, apa yang disampaikan insya Allah menjadii perhatian khusus, insya Allah akan kami laksanakan demi kesejahteraan kota Jakarta," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Rapat paripurna tentang pengesahan Peraturan Daerah (Perda)pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 di gelar di gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9/2020). Sejumlah fraksi menolak P2APBD karena tidak ada transparansi dan tidak adanya aspirasi rakyat yang di akomodir.

Sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak yaitufraksi PSI, fraksi Partai Golkar, fraksi NasDem dan fraksi PAN. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)