Opini WDP Akibat Buruknya Kinerja Gubernur dan Wagub DKI

Rabu, 31 Mei 2017 - 23:10 WIB
Opini WDP Akibat Buruknya Kinerja Gubernur dan Wagub DKI
Opini WDP Akibat Buruknya Kinerja Gubernur dan Wagub DKI
A A A
JAKARTA - Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemberian opini WDP keempat kalinya ini merupakan buruknya kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2012-2017.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, DKI Jakarta menjadi juara bertahan opini WDP yang diberikan oleh BPK dalam kegiatan keuangan tahun anggaran. Sejak kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2012, BPK selalu memberikan opini WDP. Apalagi ketika diteruskan oleh Ahok dengan wakilnya Djarot Saeful Hidayat.

"Ya opini ini merupakan sikap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur. DKI juara bertahan WDP karena tidak mau mengikuti aturan," kata Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5)

Pria yang akrab disapa Sani itu menuturkan, apabila Gubernur dan Wakil Gubernur mengikuti aturan dalam menjalankan kebijakannya, peringkat WDP tidak akan bertahan hingga tahun keempat. Apalagi setiap LHP BPK, didalamnya ada saran-saran agar Pemprov DKI menindaklanjutinya.

Politikus PKS itu berharap DKI dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2017-2022, Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak lagi mempertahankan gelar WDP. "Kalau sudah ganti Gubernur baru berubah tuh opini BPK. Kami di DPRD capek mengingatkan kepemimpinan Ahok untuk memperbaiki keuangan," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6594 seconds (0.1#10.140)