Reklamasi Pulau G Disetop, Djarot Berseberangan dengan Ahok

Jum'at, 01 Juli 2016 - 22:07 WIB
Reklamasi Pulau G Disetop,...
Reklamasi Pulau G Disetop, Djarot Berseberangan dengan Ahok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengatakan Pemprov DKI seharusnya mematuhi keputusan Komite Gabungan Reklamasi yang telah mengeluarkan keputusan mengenai reklamasi.

Keputusan tersebut adalah menyatakan empat pulau reklamasi masuk dalam kategori pelanggaran berat dan sedang. Keempat pulau reklamasi itu diantaraya Pulau G masuk dalam kategori pelanggaran berat sehingga harus dihentikan pembangunan reklamasinya.

Kemudian Pulau C, D, dan N masuk dalam kategori pelanggaran sedang. Mereka hanya diminta melakukan perbaikan sesuai proposal. "Ya itu sudah keputusan pemerintah, mau bagaimana lagi," kata Djarot di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).

Mantan Wali Kota Blitar itu saat ini mempertanyakan bangunan yang telah jadi di Pulau G. Ini yang harus dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah pusat. (Baca: Pelanggaran Berat, Rizal Ramli Batalkan Reklamasi Pulau G)

"Saya enggak bisa bayangin kalau bangunan dibongkar kembali. Berarti kebongkar semua. Padahal bangunan eksistingnya sudah hampir 100 persen. Bagaimana pembongkarannya. Apakah akan dikembalikan kesemula. Dampak-dampak ini harus dipertimbangkan betul," ungkapnya.

"Saya pribadi sih, harus patuh kepada proses hukum dan pemerintah pusat. Tapi bagaimana prosesnya di lapangan harus disiapkan juga. Karena itu bukan hal yang mudah lho," lanjutnya.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu meminta agar DKI dan komite ini bisa bersama-sama memberikan keputusan yang tepat untuk DKI.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)