Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan

Senin, 15 Februari 2021 - 18:35 WIB
loading...
Satpol PP Segel Pantai...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satpol PP menyegel Pantai Reklamasi PIK , Penjaringan, Jakarta Utara gara-gara kerumunan di lokasi tersebut. Kerumunan telanjur viral di media sosial.

Plt Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Purnama mengatakan, telah mengambil tindakan tegas karena sudah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Baca juga: Pantai Reklamasi PIK Ramai Pengunjung, Warganet: Corona…Corona…Panen Corona

"Sudah kita segel secara permanen per hari ini. Jadi kemarin itu kita operasi gabungan antara polisi dan Satpol PP untuk pembubaran," ujar Purnama, Senin (15/2/2021).

Penyegelan permanen yang dimaksud adalah panggung yang berada di tengah lokasi wilayah PIK. Keberadaan panggung itulah yang membuat warga menjadi berkerumun. "Jadi, kita segel selama PSBB ini sesuai arahan gubernur," katanya. Baca juga: Langgar Prokes, The Jungle Waterpark Bogor Ditutup Sementara dan Didenda Rp10 Juta
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)