Wisma Atlet Ditolak, Ahok Sudah Tahu Kelakuan PPK Kemayoran
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi penolakan dari Komisi II DPR terkait rencana hibah lahan Kemayoran untuk pembangunan wisma atlet kepada Pemprov DKI.
Komisi II menyatakan tidak setuju pemanfaatan aset wisma atlet setelah event Asian Games 2018 diperuntukkan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ahok menuding ada permainan yang dilakukan oleh Pusat Pengelola Kompleks (PPK) Kemayoran dengan cara melobi Komisi II DPR.
"Kayaknya PPK Kemayoran melobi DPR nih. Saya pernah di Komisi II, saya tahu lah kelakuan PPK Kemayoran kayak apa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).
Ahok menyebut penolakan ini supaya nantinya wisma atlet akan diperuntukkan atau dibangun secara komersial bukan untuk rumah susun jika sudah selesai dipakai para atlet. "Kalau Anda enggak mau kasih lahan kepada kami untuk bangun rusun, mau bangun komersial, ya untuk apa saya keluarkan duit buat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kerjakan kampung atlet. Kalau kamu mau komersial tawarkan saja pengusaha yang lain," tegasnya.
Ahok mengaku sudah memerintahkan PT Jakpro untuk tidak membangun wisma atlet jika pada akhirnya untuk komersial.
"Saya dulu di Komisi II DPR, panja aset negara sudah tahu tuh kasusnya mereka seperti apa. Enggak pernah beres kok PPK Kemayoran. Semua aset digadaikan ke orang lain. Buat saya sih enggak ada masalah. Ini kan dalam rangka untuk Asian Games, kalau kayak begini Olympic Counsil Asia (OCA) datang, saya akan bilang, saya sudah perintahkan PT Jakpro tarik saja, enggak usah kerjakan. Kalau komersial, suruh orang saja komersial. Dapat bisa kerja kan," tegas Ahok.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengatakan dari awal sudah tidak yakin rencana hibah lahan wisma atlet akan disetujui DPR. Apalagi dengan adanya peruntukan wisma atlet setelah Asian Games dijadikan sebagai rusun bagi MBR.
"Memang dari awal saya sih tidak yakin diberikan hibah. Ternyata, ramalan saya benar kan. Hari ini setelah rapat di Sekretariat Negara (Setneg), hibah tidak disetujui DPR RI," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Komisi II menyatakan tidak setuju pemanfaatan aset wisma atlet setelah event Asian Games 2018 diperuntukkan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ahok menuding ada permainan yang dilakukan oleh Pusat Pengelola Kompleks (PPK) Kemayoran dengan cara melobi Komisi II DPR.
"Kayaknya PPK Kemayoran melobi DPR nih. Saya pernah di Komisi II, saya tahu lah kelakuan PPK Kemayoran kayak apa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).
Ahok menyebut penolakan ini supaya nantinya wisma atlet akan diperuntukkan atau dibangun secara komersial bukan untuk rumah susun jika sudah selesai dipakai para atlet. "Kalau Anda enggak mau kasih lahan kepada kami untuk bangun rusun, mau bangun komersial, ya untuk apa saya keluarkan duit buat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kerjakan kampung atlet. Kalau kamu mau komersial tawarkan saja pengusaha yang lain," tegasnya.
Ahok mengaku sudah memerintahkan PT Jakpro untuk tidak membangun wisma atlet jika pada akhirnya untuk komersial.
"Saya dulu di Komisi II DPR, panja aset negara sudah tahu tuh kasusnya mereka seperti apa. Enggak pernah beres kok PPK Kemayoran. Semua aset digadaikan ke orang lain. Buat saya sih enggak ada masalah. Ini kan dalam rangka untuk Asian Games, kalau kayak begini Olympic Counsil Asia (OCA) datang, saya akan bilang, saya sudah perintahkan PT Jakpro tarik saja, enggak usah kerjakan. Kalau komersial, suruh orang saja komersial. Dapat bisa kerja kan," tegas Ahok.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengatakan dari awal sudah tidak yakin rencana hibah lahan wisma atlet akan disetujui DPR. Apalagi dengan adanya peruntukan wisma atlet setelah Asian Games dijadikan sebagai rusun bagi MBR.
"Memang dari awal saya sih tidak yakin diberikan hibah. Ternyata, ramalan saya benar kan. Hari ini setelah rapat di Sekretariat Negara (Setneg), hibah tidak disetujui DPR RI," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
(whb)