Ahok Dilaporkan ke KPK Terkait Lahan RS Sumber Waras

Kamis, 20 Agustus 2015 - 19:10 WIB
Ahok Dilaporkan ke KPK Terkait Lahan RS Sumber Waras
Ahok Dilaporkan ke KPK Terkait Lahan RS Sumber Waras
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan oleh pengamat perkotaan Amir Hamzah dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amir menilai adanya dugaan korupsi senilai ratusan miliar rupiah dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang nantinya akan dipergunakan untuk RS khusus kanker. "Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dan kemungkinan korupsi dalam kasus (pembelian) tanah (RS) Sumber Waras," ungkap Amir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Amir yang melaporkan Ahok secara pribadi itu menyebut laporannya guna memperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD DKI Jakarta tahun 2014. Amir menjelaskan, ada beberapa faktor yang menimbulkan kecurigaan dalam pembelian tanah tersebut.

Seperti penentuan harga tanah sebesar Rp755 miliar yang dinilai tidak melalui mekanisme penilaian yang wajar. "Tetapi hanya berdasar pertemuan tertutup antara Ahok dengan Direksi RS Sumber Waras. Harusnya lewat proses sosialiasi dan lainnya yang memakan waktu tiga bulan, tapi ini langsung diputus sendiri sama Gubernur dan sehari jadi," sambungnya.

Upaya pelaporan Ahok juga diikuti oleh Aliansi Dukung KPK Periksa Ahok. Sekelompak pemuda itu juga meminta agar KPK segera memanggil Ahok dalam kasus ini.

"Pembelian tanah ini adalah rekayasa antara Ahok dengan oknum RS Sumber Waras," kata salah satu orator di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis, (20/8/2015).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6395 seconds (0.1#10.140)