Sebelum Malika, Penculik Sempat Incar Bunga dengan Rayuan Uang Rp2.000
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengaku, Iwan Sumarno sempat mengincar bocah lain sebelum menculik Malika (6), di Gunung Sahari, Sawah Besar, beberapa waktu lalu. Malika bukanlah korban yang pertama.
"Di mana modusnya sama dengan apa yang dilakukan terhadap korban M, yakni lebih dari tiga kali tersangka mengiming-imingi (uang kepada) calon korban," ujar Komarudin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2023).
Komarudin menambahkan, calon korban tersebut bernama Bunga. Kendati demikian, Bunga selalu menolak meski telah dibujuk lebih dari tiga kali.
"Dengan memberikan uang antara Rp2.000 sampai dengan Rp5.000 dan juga diimingi dengan makanan ringan jenis wafer lebih dari tiga kali," tuturnya.
"Tersangka merayu mengajar calon korban untuk ikut bersama dengan tersangka. Namun calon korban menolak dan calon korban ini orang tuanya sama pekerjaannya (memulung)," sambungnya.
Komarudin menambahkan, usai tak bisa mendapatkan Bunga, akhirnya Iwan kembali beraksi dengan mengincar Malika.
"Selanjutnya tersangka intens melakukan pendekatan kepada korban terakhir yakni M, dengan pola yang sama mengiming-imingi dengan memberikan mainan. Kemudian juga uang serta makanan hingga tersangka berhasil melarikan korban M sampai kurang lebih selama 27 atau 28 hari," tuturnya.
Diketahui, penculikanterhadap Malika (6) yang dilakukan Iwan Sumarno tengah mendapatkan atensi publik. Setelah 28 hari diculik, Malika diselamatkan. Serta, pelaku penculikan kini meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin turut mengungkap adanya motif teranyar terkait kasus penculikan tersebut. Menurutnya, ada hasrat seksual terhadap anak di balik penculikan tersebut.
"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
"Di mana modusnya sama dengan apa yang dilakukan terhadap korban M, yakni lebih dari tiga kali tersangka mengiming-imingi (uang kepada) calon korban," ujar Komarudin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2023).
Komarudin menambahkan, calon korban tersebut bernama Bunga. Kendati demikian, Bunga selalu menolak meski telah dibujuk lebih dari tiga kali.
"Dengan memberikan uang antara Rp2.000 sampai dengan Rp5.000 dan juga diimingi dengan makanan ringan jenis wafer lebih dari tiga kali," tuturnya.
"Tersangka merayu mengajar calon korban untuk ikut bersama dengan tersangka. Namun calon korban menolak dan calon korban ini orang tuanya sama pekerjaannya (memulung)," sambungnya.
Komarudin menambahkan, usai tak bisa mendapatkan Bunga, akhirnya Iwan kembali beraksi dengan mengincar Malika.
"Selanjutnya tersangka intens melakukan pendekatan kepada korban terakhir yakni M, dengan pola yang sama mengiming-imingi dengan memberikan mainan. Kemudian juga uang serta makanan hingga tersangka berhasil melarikan korban M sampai kurang lebih selama 27 atau 28 hari," tuturnya.
Diketahui, penculikanterhadap Malika (6) yang dilakukan Iwan Sumarno tengah mendapatkan atensi publik. Setelah 28 hari diculik, Malika diselamatkan. Serta, pelaku penculikan kini meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin turut mengungkap adanya motif teranyar terkait kasus penculikan tersebut. Menurutnya, ada hasrat seksual terhadap anak di balik penculikan tersebut.
"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
(mhd)