Penerapan ETLE Buat Disiplin Makin Jeblok, Legislator Dukung Tilang Manual
loading...
A
A
A
JAKARTA - Korlantas Polri tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual, lantaran kesadaran masyarakat yang semakin menurun dalam penerapan E-TLE. Bahkan, mengakali dengan mencopot pelat belakang agar tidak tertangkap kamera E-TLE.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Polri kembali menerapkan tilang manual. Ia menilai penerapan tilang secara manual diperlukan sebab banyak masyarakat yang mencoba mengakali aturan dengan berbagai cara.
“Saya dukung kebijakan Kakorlantas yang ingin kembali terapkan tilang manual. Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti ini bikin kedisiplinan pengguna jalan jadi jeblok,” kata Sahroni, Rabu (4/1/2023).
”Jadi ke depan, masyarakat yang masih bandel siap-siap kembali ditilang. Ini semua agar pelaku pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” lanjutnya.
Namun, Sahroni juga mengingatkan terkait potensi pungli yang dulu marak dilaporkan oleh masyarakat saat penerapan tilang manual.
Oleh karena itu, legislator Dapil DKI Jakarta III ini meminta jika ada oknum-oknum yang masih melakukan pungli atau tindakan penyelewengan lainnya di jalan, bisa langsung dipecat saja.
“Ini kan kita masih proses adaptasi dan penyesuaian kebijakan. Jadi jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan,” tegasnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Polri kembali menerapkan tilang manual. Ia menilai penerapan tilang secara manual diperlukan sebab banyak masyarakat yang mencoba mengakali aturan dengan berbagai cara.
“Saya dukung kebijakan Kakorlantas yang ingin kembali terapkan tilang manual. Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti ini bikin kedisiplinan pengguna jalan jadi jeblok,” kata Sahroni, Rabu (4/1/2023).
”Jadi ke depan, masyarakat yang masih bandel siap-siap kembali ditilang. Ini semua agar pelaku pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” lanjutnya.
Namun, Sahroni juga mengingatkan terkait potensi pungli yang dulu marak dilaporkan oleh masyarakat saat penerapan tilang manual.
Oleh karena itu, legislator Dapil DKI Jakarta III ini meminta jika ada oknum-oknum yang masih melakukan pungli atau tindakan penyelewengan lainnya di jalan, bisa langsung dipecat saja.
“Ini kan kita masih proses adaptasi dan penyesuaian kebijakan. Jadi jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan,” tegasnya.
(ams)