Anggota DPRD Depok Banyak Bolos Paripurna, Masyarakat Geruduk Ruang Sidang

Senin, 02 Januari 2023 - 21:47 WIB
loading...
Anggota DPRD Depok Banyak...
Sekelompok masyarakat menggeruduk ruang sidang paripurna perdana DPRD Kota Depok tahun 2023, Senin (2/1/2023). Foto: SINDONEWS/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sidang paripurna perdana DPRD Kota Depok tahun 2023, Senin (2/1/2023), minim kehadiran anggota. Kondisi ini membuat sekelompok masyarakat geram.

Mereka nekat menggeruduk ruang rapat ketika sidang paripurna hendak ditutup. Dengan membawa poster bertuliskan ‘DPRD Jangan Jadi Pemalas Makan Gaji Buta Uang Rakyat’ mereka meminta agar wakil rakyat lebih arif lagi dengan tidak bolos saat sidang. Pasalnya, kehadiran anggota pada sidang tersebut kurang dari separuh dari total anggota yang berjumlah 50 orang.

Kasno, perwakilan kelompok masyarakat mengatakan, seharusnya para anggota DPRD Depok tidak bersikap demikian. Terlebih saat ini pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga seharusnya kehadiran anggota Dewan di ruang sidang bisa penuh.



“Tidak ada lagi para wakil rakyat menunda, apalagi bermalas-malasan untuk hadir di sidang paripurna DPRD Kota Depok pada hari ini, maupun di masa masa sidang Paripurna yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Rezky M Noor mengatakan akan mengirim surat kepada setiap fraksi. Surat tersebut diharapkan diketahui tiap anggota dalam fraksi tersebut.

“Kami akan kirimkan surat ke setiap Fraksi yang diteruskan ke setiap anggotanya agar mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya hadir dalam kegiatan persidangan,” katanya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BKD DPRD Kota Depok, terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan, menjadi terbagi dalam tiga masa sidang. “Yang pada nantinya bermanfaat menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan baik,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)