Dibuka Lagi, Ini Aturan Peribadatan di Gereja Katedral Jakarta

Minggu, 12 Juli 2020 - 06:00 WIB
loading...
Dibuka Lagi, Ini Aturan Peribadatan di Gereja Katedral Jakarta
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI menyemnprotkan disinfektan dari luar pagar Gereja Katedral, Jakarta. Pagi ini Gereja Katedral membuka kembali aktivitas misa dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Foto: SINDOnews/Isra Tri
A A A
JAKARTA - Gereja Katedral Jakarta kembali menggelar misa bagi umat Kristiani pada Minggu (12/7/2020) hari ini. Peribadatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Swadie mengatakan, pembukaan Gereja Katedral Jakarta tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Tim Gugus Tugas Kendali Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Nomor 352/5.14.4.29/2020, Tanggal 10 Juli 2020.

"Maka Romo A. Hani Rudi Hartoko SJ selaku Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta, menyatakan dengan resmi bahwa Gereja Katedral Jakarta, dibuka kembali secara terbatas dan bertahap," kata Susyana, Minggu (12/7/2020).

(Baca: Jelang Dibuka, Polisi Cek Protokol Kesehatan di Gereja Katedral)

Menurut Susyana, pembukaan tahap awal misa mingguan dan harian dilakukan dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).

Adapun ketentuan dari KAJ yang harus dilakukan di paroki yaitu:

1. Misa Minggu hanya 1 kali yakni pukul 09.00 WIB dan misa harian pukul 18.00 WIB.

2. Untuk sementara, yang diizinkan mengikuti misa di Gereja Katedral Jakarta, hanya berlaku untuk warga katedral yang tercatat dalam data BIDUK (Basis Integrasi Data Umat Keuskupan) Paroki. Pendaftaran umat melalui website Belarasa dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Umat di luar paroki dipersilahkan mengikuti misa di gereja paroki masing-masing.

3. Memenuhi syarat umum yang ditentukan, seperti usia 18-59 tahun, dalam kondisi sehat menurut ketentuan pemerintah, tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak, tidak memiliki penyakit penyerta, atau penyakit kronis.

4. Umat wajib mengikuti panduan kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan selalu menggenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir.

5. Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh umat maupun seluruh petugas saat memasuki kawasan Gereja. Batas maksimal suhu tubuh yang diizinkan masuk kompleks Gereja dan mengikuti misa adalah 37,5 derajat celcius

6. Telah disediakan 10 titik wastafel dan sabun cair di seluruh area gereja dan umat wajib mencuci tangan sebelum memasuki area tempat duduk.

7. Ada pembagian area tempat duduk di beberapa lokasi dalam gedung gereja (untuk 187 umat), Plaza Maria (untuk 80 umat), Plaza Sumpah Pemuda (untuk 23 umat). Total umat yang diizinkan mengikuti misa di dalam kompleks Gereja ada 290 umat (mengikuti ketentuan 20% atau kurang dari 20% dari kapasitas biasa). Petugas liturgi dan non liturgi ada 19 orang.

(Baca: Keuskupan Agung Semarang Ijinkan Gereja Gelar Ibadah Mulai 18 Juli 2020)

8. Pengaturan kursi dalam gereja maupun di plaza mengikuti ketentuan jaga jarak minimal 1 meter.

9. Di dalam misa, umat membawa perlengkapan ibadah masing-masing, memakai masker sejak dari rumah dan selama berada dalam lingkungan gereja, membawa peralatan kesehatan masing-masing (hand sanitizer, tissue dll), tidak melakukan kontak fisik dengan umat lain seperti bersalaman apalagi berpelukan, mematuhi petunjuk yang diberikan petugas di gereja (antri, cuci tangan, tempat duduk, dll).

10. Gereja tidak menyediakan air suci di dekat pintu gereja. Umat dapat menunduk dan membuat tanda salib saat memasuki pintu gereja. Misa dilaksanakan sesingkatnya tanpa mengurangi kekhusukan. Seluruh pelayan liturgi wajib menggunakan masker. Saat membagikan tubuh Kristus, Imam dan Prodiakon wajib mengenakan masker dan face shield.

11. Salam damai tidak dilakukan dengan bersalaman, cukup menunduk dan mengatupkan kedua tangan di depan dada.

12. Sebelum menerima komuni umat wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer dan saat maju untuk menerima komuni, umat tetap mengenakan masker, menerima tubuh kristus dengan tangan, membuka masker dan memakan tubuh kristus serta menutup kembali masker.

13. Selesai misa, umat menunggu arahan petugas untuk keluar. Umat langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul di kompleks gereja.

14. Parkir tidak disediakan di dalam kompleks gereja melainkan di area Kantor Pos dan Satbekang TNI AD untuk mobil dan halaman depan TK Ursula untuk motor.

15. Tetap diselenggarakan misa live streaming dengan jadwal, misa harian Senin - Jumat pukul 18.00 WIB. Misa mingguan Sabtu pukul 16.00 WIB, Minggu pukul 11.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3789 seconds (0.1#10.140)