Jelang Dibuka, Polisi Cek Protokol Kesehatan di Gereja Katedral

Kamis, 02 Juli 2020 - 09:04 WIB
loading...
Jelang Dibuka, Polisi Cek Protokol Kesehatan di Gereja Katedral
Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf melakukan pengecekan protokol kesehatan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan pengecekan protokol kesehatan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat. Beberapa yang dicek antara lain soal ketersediaan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh hingga akses keluar masuk gereja.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan pengurus Gereja Katedral sudah memasang dan menerapkam protokol kesehatan yang baik.

"Sesuai anjuran pemerintah sudah mereka menggunakan. Ada tempat cuci tangan. Filter umat ada tiga tahapan sebelum masuk bangunan gereja," kata Eliantoro di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).

Dia menambahkan, sebelum masuk bangunan gereja, akan ada pemeriksaan suhu tubuh dan umat wajib menggunakan hand sinitizer. ( )

"Pintu masuk gereja bakal ada dua. Sementara nanti pintu keluar hanya ada satu. Ini untuk mencegah penumpukan umat. Kalau Katedral sudah baik. Protokol kesehatan di sana cukup bagus dan rapih," tambah dia.

Rencananya,kata dia, nantia Gereja Katolik berusia ratusan tahun itu bakal dibuka pada 5 Juli 2020. Dia menjelaskan, dari rencana pengurus gereja, jam ibadah nantinya hanya sekali, yakni Minggu pukul 09.00 WIB. "Mereka inginnya dibuka bareng Masjid Istiqlal. Ini baru rencana," jelas Eliantoro.

Sementara, gereja berkapasitas 800 umat ini hanya bisa diisi setengahnya. "Skenarionya, umat yang belum bisa beribadah didalam, disediakan melalui online melalui live streaming," ungkap Eliantoro.

Eliantoro meminta semua tempat ibadah untuk melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan setelah ibadah. "Kami bakal lakukan pemantauan terhadap kedisiplinan umat seperti tak berkerumun dan selalu gunakan masker," tutup Eliantoro.

Sekadar informasi, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) telah mengeluarkan Surat Keputusan No.202/3.5.1.2/2020 terang Menuju Tatanan Kehidupan Baru atau new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Sekretaris KAJ Rm. V. Adi Prasojo, Pr mengatakan, berdasarkan hasil penegasan bersama dalam Rapat Kuria KAJ pada tanggal 8 Juni 2020, maka pihaknya menetapkan bulan Juni 2020 selama masa persiapan menuju new normal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)