Polrestro Jakarta Barat Ciduk Kurir Narkoba di Bintaro, Sita 18 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 11 Juli 2020 - 14:28 WIB
loading...
Polrestro Jakarta Barat Ciduk Kurir Narkoba di Bintaro, Sita 18 Paket Sabu-Sabu
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua kurir sabu-sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (11/7/2020) pagi. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua kurir sabu-sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (11/7/2020) pagi. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, dari tangan dua pelaku berinisial RK dan MA, polisi menyita 18 paket sabu-sabu dalam kantong plastik hitam di mobilnya.

"Benar Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Tangsel," Kata Ronaldo. Dia menjelaskan, sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan Aceh yang akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Baca juga; 3 Pilot Nyabu untuk Konsentrasi, Dikonsumsi Setelah Penerbangan )
Polrestro Jakarta Barat Ciduk Kurir Narkoba di Bintaro, Sita 18 Paket Sabu-Sabu

"Saat kami tangkap keduanya mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek," terangnya. Ronaldo menambahkan, saat diringkus d iBintaro kedua pelaku bukan warga setempat, melainkan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Petugaspun sempat menelusuri tempat tinggal pelaku dan menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut. Sampai saat ini kedua masih diperiksa secara intensif. "Kami masih kembangkan buku catatan yang kami temukan di kamar kost kedua pelaku," tutur Ronaldo. (Baca juga; Kasus Sabu Anak Pejabat Tangerang, Pengacara Ajukan Rehabilitasi )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)