Wagub DKI Tegaskan Reklamasi Ancol Bukan untuk Kepentingan Komersial

Jum'at, 10 Juli 2020 - 23:40 WIB
loading...
Wagub DKI Tegaskan Reklamasi Ancol Bukan untuk Kepentingan Komersial
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan reklamasi kawasan Ancol bukan untuk kepentingan komersial. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan reklamasi kawasan Ancol bukan untuk kepentingan komersial.

“Jangan diartikan mereklamasi dan membuat kawasan itu komersil, tidak. Kawasan itu justru kepentingan perluasan untuk melandasi, pintu masuk, untuk dibuatnya kajian-kajian,” ujarnya di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7/2020).

Inti dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 itu adalah memerintahkan PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan kajian di pantai timur Ancol. (Baca juga: Soal Reklamasi Ancol, Wagub: Kami Sedang Revisi RDTR)

Di kawasan itu juga Ancol menjadi penampungan sedimen pengerukan waduk dan 13 sungai di Jakarta sejak 2019. Hingga kini luas lahan mencapai 20 hektare.

PT Pembangunan Jaya Ancol sudah berencana membangun berbagai fasilitas di atas lahan reklamasi pada 2021. Direktur Utama PJAA Teuku Sahir Sahali mengatakan, pengembangan bakal dikerjakan hingga 2023.

Rencananya Dunia Fantasi (Dufan) akan diperluas 35 hektare dan dibangun taman rekreasi dengan tema laut bernama Ocean Fantasy. Pengerjaannya diperkirakan rampung pada 2023. (Baca juga: Datang ke Jakarta Barat, Wagub Prioritaskan Empat Hal)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)