Cara Mendapatkan Pin Perista untuk Pelanggan Ibu Hamil, Lansia dan Disabilitas

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:32 WIB
loading...
Cara Mendapatkan Pin Perista untuk Pelanggan Ibu Hamil, Lansia dan Disabilitas
Pin Perista Transjakarta ini sebenarnya telah lama diluncurkan. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pin Perista Transjakarta ini sebenarnya telah lama diluncurkan. Namun masih banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara untuk mendapatkannya.

Pin Perista (Pelanggan Prioritas Transjakarta) diperuntukkan bagi ibu hamil , lansia dan penyandang disabilitas agar pelanggan tersebut dapat teridentifikasi dan dapat duduk di kursi prioritas.

Hal yang sama juga telah lebih dulu diberlakukan bagi para penumpang KRL pada 2019 lalu. Kemudian baru pada 2021 diadopsi oleh Transjakarta.

Baca juga : Transjakarta Luncurkan 2 Fasilitas Terbaru

Tentu dengan adanya layanan ini membuat para penumpang tidak seenaknya menyerobot kursi prioritas yang seharusnya diberikan pada orang membutuhkan.

Berikut cara mendapatkan pin perista yang dikutip dari channel youtube PT Transportasi Jakarta - Transjakarta :

Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk ibu hamil :

- Menyertakan kontrol terakhir dari dokter yang mengutarakan usia kandungan atau HPL.
- Mengisi biodata.
- Mengembalikan pin satu bulan pasca melahirkan.

Baca juga : Nitizen Soroti Pelayanan TransJakarta

Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk lansia :

- Melampirkan KTP dan Kartu Layanan Gratis bagi yang sudah terdaftar.
- Mengisi Biodata.

Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk disabilitas, low vision/fully blind :

- Menyerahkan surat keterangan dari dokter, sekolah atau RT/RW yang menyatakan termasuk ke dalam golongan disabilitas, low vision/fully blind.
- Mengisi biodata.

Itulah cara mendapatkan pin perista Transjakarta untuk ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas. Semoga informasi ini bermanfaat.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)