KND Dorong Mahasiswa dan Pelajar Jadi Agen Pengkikis Stigma Disabilitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Disabiltas (KND) mengharapkan mahasiswa dan pelajar menjadi agen perubah perspektif dan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas . Hal itu merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan kepada para difabel.
Hal itu diungkapkan Komisioner KND, Kikin Tarigan saat menjadi pemateri dalam seminar inklusi bertajuk “Kesetaraan Hak dan Keselamatan Penyandang Disabilitas di UTA’45 Jakarta, yang diikuti 150 mahasiswa dan pelajar 10 sekolah di Jakarta Utara, Rabu, 16 Oktober 2024.
“Tentu saja anak muda, bisa pelajar, mahasiswa, dan lainnya, mereka sangat melek dengan informasi, baik dari media sosial atau yang lain. Penting (menjadikan mahasiswa dan pelajar sebagai agen perubahan stigma negatif), pertama jika mereka adalah penyandang disabilitas, mereka harus afirmasi dirinya sendiri supaya setara dengan teman – teman yang bukan disabilitas,” kata Kikin di lokasi.
Cara itu bisa memberikan penghormatan, perlindungan kepada teman-teman yang disabilitas. Dengan demikian, kelompok muda ini kelompok terpelajar, melek informasi, melek teknologi sehingga menjadi agen kekuatan teman disabilitas.
“Masalah disabilitas tidak hanya bisa diselesaikan oleh dunia disabilitas itu sendiri. Temen-temen muda juga bisa mendorong pemerintah daerah, kementerian, lembaga untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas,” tambahnya sembari mengapresiasi seminar hasil kolaborasi Jurnalis Kreatif bersama lembaga kajian publik IDP-LP dan Prodi Administrasi Publik UTA’45 Jakarta tersebut.
Kikin menekankan, penyandang disabilitas dan non disabilitas punya hak yang sama yaitu Hak Asasi Manusia yang tidak boleh terenggut oleh siapapun. Hak untuk makan, memperoleh pendidikan, akses kesehatan, bahkan hak untuk berkeluarga juga dimiliki oleh penyandang disabilitas.
Senada, dua akademisi dari UTA 45 menilai pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat untuk dapat mengikis stigma negatif terhadap penyandang disabilitas. Seminar menyangkut disabilitas yang digelar kali ini dirasakan sangat positif dan membuka mata bahwa para pelajar tak jarang menemui persoalan dalam interaksinya dengan penyandang disabilitas di sekolahnya,
“Tujuan menyelenggarakan ini memang untuk meningkatkan kesadaran, awareness bagaimana seharusnya kita memperlakukan penyandang disabilitas. Dari sesi tanya jawab juga ada beberapa rekan siswa dan mahasiswa mempertanyakan kasus-kasus unik yang membuat mereka ingin meminta perspektif dari ahli,” tambahnya.
Hal itu diungkapkan Komisioner KND, Kikin Tarigan saat menjadi pemateri dalam seminar inklusi bertajuk “Kesetaraan Hak dan Keselamatan Penyandang Disabilitas di UTA’45 Jakarta, yang diikuti 150 mahasiswa dan pelajar 10 sekolah di Jakarta Utara, Rabu, 16 Oktober 2024.
“Tentu saja anak muda, bisa pelajar, mahasiswa, dan lainnya, mereka sangat melek dengan informasi, baik dari media sosial atau yang lain. Penting (menjadikan mahasiswa dan pelajar sebagai agen perubahan stigma negatif), pertama jika mereka adalah penyandang disabilitas, mereka harus afirmasi dirinya sendiri supaya setara dengan teman – teman yang bukan disabilitas,” kata Kikin di lokasi.
Cara itu bisa memberikan penghormatan, perlindungan kepada teman-teman yang disabilitas. Dengan demikian, kelompok muda ini kelompok terpelajar, melek informasi, melek teknologi sehingga menjadi agen kekuatan teman disabilitas.
“Masalah disabilitas tidak hanya bisa diselesaikan oleh dunia disabilitas itu sendiri. Temen-temen muda juga bisa mendorong pemerintah daerah, kementerian, lembaga untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas,” tambahnya sembari mengapresiasi seminar hasil kolaborasi Jurnalis Kreatif bersama lembaga kajian publik IDP-LP dan Prodi Administrasi Publik UTA’45 Jakarta tersebut.
Kikin menekankan, penyandang disabilitas dan non disabilitas punya hak yang sama yaitu Hak Asasi Manusia yang tidak boleh terenggut oleh siapapun. Hak untuk makan, memperoleh pendidikan, akses kesehatan, bahkan hak untuk berkeluarga juga dimiliki oleh penyandang disabilitas.
Senada, dua akademisi dari UTA 45 menilai pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat untuk dapat mengikis stigma negatif terhadap penyandang disabilitas. Seminar menyangkut disabilitas yang digelar kali ini dirasakan sangat positif dan membuka mata bahwa para pelajar tak jarang menemui persoalan dalam interaksinya dengan penyandang disabilitas di sekolahnya,
“Tujuan menyelenggarakan ini memang untuk meningkatkan kesadaran, awareness bagaimana seharusnya kita memperlakukan penyandang disabilitas. Dari sesi tanya jawab juga ada beberapa rekan siswa dan mahasiswa mempertanyakan kasus-kasus unik yang membuat mereka ingin meminta perspektif dari ahli,” tambahnya.