Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Polisi Periksa Pelaku
loading...
A
A
A
JAKARTA - Viral aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti inisial GSH terhadap pegawai toko roti, DA di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Polisi menyebutkan, telah memeriksa anak bos toko roti tersebut.
"Masih tahap Lidik ya, saksi 3 orang dan Terlapor sudah diperiksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasj, Minggu (15/12/2024).
Menurut Nicolas, dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi. Polisi sendiri telah memeriksa 4 orang dalam kasus tersebut, 3 orang merupakan saksi dan 1 orang merupakan Terlapor atau terduga pelaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menambahkan, hingga kini anak bos toko roti tersebut masih berstatus sebagai saksi terlapor. Adapun para saksi yang telah diperiksa itu merupakan karyawan toko roti dan pemilik toko roti atau orang tua terduga pelaku.
"Masih saksi (terduga pelaku). Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH," katanya.
Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB. Terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.
Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.
Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.
"Masih tahap Lidik ya, saksi 3 orang dan Terlapor sudah diperiksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasj, Minggu (15/12/2024).
Menurut Nicolas, dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi. Polisi sendiri telah memeriksa 4 orang dalam kasus tersebut, 3 orang merupakan saksi dan 1 orang merupakan Terlapor atau terduga pelaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menambahkan, hingga kini anak bos toko roti tersebut masih berstatus sebagai saksi terlapor. Adapun para saksi yang telah diperiksa itu merupakan karyawan toko roti dan pemilik toko roti atau orang tua terduga pelaku.
"Masih saksi (terduga pelaku). Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH," katanya.
Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB. Terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.
Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.
Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.