Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Purnawirawan Polri, Polda Metro Hari Ini Gelar Perkara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan gelar perkara terkait kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah.
"Iya, hari ini (gelar perkara)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, FISIP Minta Keadilan Ditegakkan
Usman menjelaskan, gelar perkara yang dilakukan hari ini untuk menetapkan status kasus, apakah naik ke penyidikan atau tidak. Jika naik ke penyidikan, barulah dilakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka. Dalam gelar perkara ini, polisi melibatkan beberapa ahli.
"IAkan kami pastikan hasilnya bagaimana. Kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," tandasnya.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Mantan Kapolsek Cilincing
Diketahui Hasya Atallah menjadi korban tabrak lari di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam narasi foto disebutkan Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri berpangkat terakhir AKBP menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero. Disebutkan jika saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.
Belakangan diketahui jika purnawirawan dimaksud adalah mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
"Iya, hari ini (gelar perkara)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, FISIP Minta Keadilan Ditegakkan
Usman menjelaskan, gelar perkara yang dilakukan hari ini untuk menetapkan status kasus, apakah naik ke penyidikan atau tidak. Jika naik ke penyidikan, barulah dilakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka. Dalam gelar perkara ini, polisi melibatkan beberapa ahli.
"IAkan kami pastikan hasilnya bagaimana. Kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," tandasnya.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Mantan Kapolsek Cilincing
Diketahui Hasya Atallah menjadi korban tabrak lari di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam narasi foto disebutkan Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri berpangkat terakhir AKBP menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero. Disebutkan jika saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.
Belakangan diketahui jika purnawirawan dimaksud adalah mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(thm)